JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ?Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Sekretaris Kemenpan untuk membuat surat edaran yang akan diteruskan kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Isinya, agar seluruh inspektorat melakukan pengecekan ulang terhadap ijazah-ijazah pegawai negeri sipil (PNS). \"Sebagaimana tadi disampaikan pihak yang paling dirugikan adanya ijazah palsu ini adalah pemerintah. Karena, apabila PNS menggunakan ijazah palsu berkonsekuensi terhadap kepangkatan, formasi, dan penghasilan yang diberikan atau dikeluarkan oleh negara,\" kata Yuddy dalam konferensi pers di kantor Menristek Dikti, Jakarta, Selasa (26/5). ?Apabila PNS menggunakan ijazah palsu, Yuddy menjelaskan, negara dirugikan karena sudah mengeluarkan uang untuk mereka. Mereka tidak layak menerima uang negara. \"Oleh karena itu, akan kami tertibkan melalui pengecekan ulang terhadap ijazah-ijazah seluruh PNS,\" ujarnya. Yuddy menyatakan, PNS yang secara sadar menggunakan ijazah palsu akan mendapatkan sanksi administratif berupa pencopotan dari jabatan. Aturan tersebut, kata dia, sesuai dengan peraturan pemerintah terkait disiplin PNS. \"Jabatannya dicopot lalu pangkatnya diturunkan satu tingkat. Itu sanksi administratifnya sesuai dengan peraturan pemerintah tentang disiplin PNS,\" ucapnya. Yuddy menuturkan, Kementerian PAN-RB sudah menginstruksikan kepada inspektorat kementerian untuk melakukan pengecekan ulang kepada seluruh PNS di Kemenpan terkait dengan ijazah mereka.? \"Sebagaimana ada beberapa Perguruan Tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu,\" tandasnya. (gil/jpnn)
Menteri Instruksikan Ijazah Seluruh PNS Diteliti Ulang
Rabu 27-05-2015,08:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB