Romania Pertanyakan Rp 8 Juta Per Malam

Jumat 22-05-2015,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Sebagian anggota DPRD Seluma belum memastikan ikut memboikot paripurna istimewa DPRD Seluma dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Kabupaten Seluma. Beberapa orang anggota dewan, saat dikonfirmasi, mereka menyatakan akan hadir dalam paripurna istimewa. \"Kita lihat apakah besok (Hari Ini) akan diboikot atau tidak, yang jelas saya sendiri akan hadir,\" ucap salah seorang dewan yang tak mau dikutip namanya.

Sedangkan terkait anggaran nginap, anggota Hj Romania SH mempertanyakan Peraturan Bupati (Perbup) mengatur penggunaan biaya penginapan tersebut. Sebab, besaran uang nginap di Jakarta unsur pimpinan DPRD Seluma disamakan dengan eselon I sebesar Rp 8 juta setiap malamnya. “Kita hanya mempertanyakan apakah ada dalam Perbup tersebut menyatakan pimpinan DPRD Seluma tersebut eselon 1. Jika tidak ada maka mereka harus bisa mempertangung jawabkannya,” ucap Romania.

Disampaikan, sekalipun penetapan biaya penginapan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 53 tahun 2014 lalu. Selain itu kita juga mempertanyakan alasan PMK dijadikan Perbup mengatur penggunaannya. “Mudah saja kok, kita hanya mempertanyakannya saja, bukan bentuk ketidak senangan kami dengan meboikot paripurna, “ sampai Anggota komisi II DPRD Seluma ini.

Sebelumnya, Waka II DPRD Seluma Okti Fitriani SPd MM membenarkan adanya aksi boikot rapat paripurna yang dilakukan beberapa waktu yang lalu. Sebagai wakil rakyat sudah seharusnya mereka menjalankan tugas dengan baik. Serta mereka juga harus bisa mebedakan mana yang hak dan mana kewajiban. Jangan hanya menuntut untuk untuk bisa dipenuhi. Melainkan kewajiban juga harus dipenuhi sebagai wakil rakyat tersebut. “Ini merupakan penurunan integritas dari kelembangaan dan kita harapkan ini tidak perlu terjadi jika mengaca kepada Hak dan kewajiba,\" ujarnya.

Ditambahkan, tata tertib (Tatib) yang mengatur bahwa anggota DPRD Seluma yang tidak melaksanakan rapat paripurna selama tiga kali beruturut-turut sudah bisa diusulkan untuk diberhentikan. “Jadi silahkan parpol untuk menilai kinerja wakilnya yang duduk di kursi DPRD Seluma dan ini bukanlah dipolitisir,” singkatnya.

Sedangkan menurut Ketua DPRD Seluma, Husni Thambrin SH MH mengatakan penetapan biaya penginapan tersebut sudah sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor 53 tahun 2014 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan Perbup yang mengatur penggunaannya. “Anggaran Rp 8 juta tidak serta merta digunakan dalam kegiatan DPRD Seluma di Jakarta. Melainkan harus disesuaikan dengan kondisi biaya penginapan dan tidak setiap ada undangan kenegaraan biaya sebesar Rp 8 juta, ” jelasnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait