JAKARTA, BE - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang akrab dipanggil Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, menjelang Lebaran mendatang, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mencairkan rapelan kenaikan gaji sejak Januari lalu. \"Rapelan kenaikan gaji direncanakan akan direalisasikan (dicairkan, red) Juni mendatang,\" ungkap Kepala Bagian (Kabag) Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Suwardi, ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (12/5). Meski demikian, Suwardi mengatakan, kenaikan gaji PNS tahun ini ada penurunan dibanding 2014. Tahun-tahun sebelumnya, PNS golongan satu sampai tiga menerima kenaikan gaji sebesar sepuluh persen. Sementara, golongan empat sebesar enam persen. Namun, tahun ini seluruhnya merata enam persen. \"Kenaikan tahun ini memang lebih kecil menjadi enam persen. Besarannya merata untuk semua golongan,\" ujar Suwardi. Dia menambahkan, setiap tahunnya KemenPAN-RB selalu mengusulkan besaran kenaikan gaji PNS di kisaran 10-15 persen. Namun, realisasinya tergantung kemampuan anggaran negara. Menurutnya, meski kenaikan gaji menurun, namun PNS tetap mendapatkan peningkatan tunjangan kinerja sekitar 30 persen. Besaran ini disesuaikan dengan usulan masing-masing instansi dan capaian kinerjanya. Tidak hanya itu, PNS juga rencananya akan menerima gaji ke-13. Seperti diberitakan Radar Pena sebelumnya, gaji bulan ke-13 rencananya akan dicairkan menjelang lebaran Idul Fitri yang jatuh pada 17-18 Juli mendatang. \"Gaji ke-13 biasanya sih bulan Juli, karena itu terkait anak-anak masuk sekolah,\" katanya. Dia mengatakan, selain karena lebaran, pencairan gaji ke-13 itu juga mengacu kepada tahun ajaran baru. Hal ini dilakukan agar meringankan beban PNS dalam menghadapi Ramadan dan tahun ajaran baru. Menurutnya, KemenPAN-RB sudah menganggarkan dana tersebut dan sudah mengajukannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada awal tahun ini. \"Tapi soal keluarnya ya berdasarkan pengalaman di Juli, biasanya di Juli pertengahan,\" ujar dia. Dia menambahkan, jika memang ternyata belum cair, maka pemerintah akan bergerak cepat dan memastikan dana tersebut cair di bulan selanjutnya. \"Ya, paling cepat pertengahan Juli, kalau paling lambat awal Agustus,\" tutupnya. (wmc)
Juni, Rapelan Gaji PNS Cair
Rabu 13-05-2015,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB