JAKARTA, BE - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang akrab dipanggil Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, menjelang Lebaran mendatang, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mencairkan rapelan kenaikan gaji sejak Januari lalu. \"Rapelan kenaikan gaji direncanakan akan direalisasikan (dicairkan, red) Juni mendatang,\" ungkap Kepala Bagian (Kabag) Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Suwardi, ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (12/5). Meski demikian, Suwardi mengatakan, kenaikan gaji PNS tahun ini ada penurunan dibanding 2014. Tahun-tahun sebelumnya, PNS golongan satu sampai tiga menerima kenaikan gaji sebesar sepuluh persen. Sementara, golongan empat sebesar enam persen. Namun, tahun ini seluruhnya merata enam persen. \"Kenaikan tahun ini memang lebih kecil menjadi enam persen. Besarannya merata untuk semua golongan,\" ujar Suwardi. Dia menambahkan, setiap tahunnya KemenPAN-RB selalu mengusulkan besaran kenaikan gaji PNS di kisaran 10-15 persen. Namun, realisasinya tergantung kemampuan anggaran negara. Menurutnya, meski kenaikan gaji menurun, namun PNS tetap mendapatkan peningkatan tunjangan kinerja sekitar 30 persen. Besaran ini disesuaikan dengan usulan masing-masing instansi dan capaian kinerjanya. Tidak hanya itu, PNS juga rencananya akan menerima gaji ke-13. Seperti diberitakan Radar Pena sebelumnya, gaji bulan ke-13 rencananya akan dicairkan menjelang lebaran Idul Fitri yang jatuh pada 17-18 Juli mendatang. \"Gaji ke-13 biasanya sih bulan Juli, karena itu terkait anak-anak masuk sekolah,\" katanya. Dia mengatakan, selain karena lebaran, pencairan gaji ke-13 itu juga mengacu kepada tahun ajaran baru. Hal ini dilakukan agar meringankan beban PNS dalam menghadapi Ramadan dan tahun ajaran baru. Menurutnya, KemenPAN-RB sudah menganggarkan dana tersebut dan sudah mengajukannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada awal tahun ini. \"Tapi soal keluarnya ya berdasarkan pengalaman di Juli, biasanya di Juli pertengahan,\" ujar dia. Dia menambahkan, jika memang ternyata belum cair, maka pemerintah akan bergerak cepat dan memastikan dana tersebut cair di bulan selanjutnya. \"Ya, paling cepat pertengahan Juli, kalau paling lambat awal Agustus,\" tutupnya. (wmc)
Juni, Rapelan Gaji PNS Cair
Rabu 13-05-2015,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,12:23 WIB
Pemkab Kaur Pinjam Lahan MA, Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Masyarakat
Kamis 13-08-2026,15:28 WIB
Rumah 3 Petani Tanjung Sakti Terancam Dieksekusi, Aksi Bela Petani Bergema di Bengkulu
Kamis 13-08-2026,11:20 WIB
Pemkab Mukomuko Gembleng SDM Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Choirul Huda Tegaskan Hal Ini
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,13:59 WIB
Penempatan Pejabat Tak Linier di Pemkab Mukomuko Disorot, BKPSDM: Kompetensi Tak Hanya Ditentukan Ijazah
Terkini
Kamis 13-08-2026,16:30 WIB
Daftarkan 15 Inovasi ke Kemendagri, Pemkab Mukomuko Incar Kenaikan Indeks IGA 2026
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,15:53 WIB
Cuaca Panas dan Angin Kencang, Wali Kota Bengkulu Ingatkan Warga Waspada Kebakaran
Kamis 13-08-2026,15:31 WIB
Jembatan Garuda di Pagar Dewa Resmi Diresmikan Serentak oleh Presiden Prabowo
Kamis 13-08-2026,15:28 WIB