JAKARTA, BE - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang akrab dipanggil Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, menjelang Lebaran mendatang, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mencairkan rapelan kenaikan gaji sejak Januari lalu. \"Rapelan kenaikan gaji direncanakan akan direalisasikan (dicairkan, red) Juni mendatang,\" ungkap Kepala Bagian (Kabag) Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Suwardi, ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (12/5). Meski demikian, Suwardi mengatakan, kenaikan gaji PNS tahun ini ada penurunan dibanding 2014. Tahun-tahun sebelumnya, PNS golongan satu sampai tiga menerima kenaikan gaji sebesar sepuluh persen. Sementara, golongan empat sebesar enam persen. Namun, tahun ini seluruhnya merata enam persen. \"Kenaikan tahun ini memang lebih kecil menjadi enam persen. Besarannya merata untuk semua golongan,\" ujar Suwardi. Dia menambahkan, setiap tahunnya KemenPAN-RB selalu mengusulkan besaran kenaikan gaji PNS di kisaran 10-15 persen. Namun, realisasinya tergantung kemampuan anggaran negara. Menurutnya, meski kenaikan gaji menurun, namun PNS tetap mendapatkan peningkatan tunjangan kinerja sekitar 30 persen. Besaran ini disesuaikan dengan usulan masing-masing instansi dan capaian kinerjanya. Tidak hanya itu, PNS juga rencananya akan menerima gaji ke-13. Seperti diberitakan Radar Pena sebelumnya, gaji bulan ke-13 rencananya akan dicairkan menjelang lebaran Idul Fitri yang jatuh pada 17-18 Juli mendatang. \"Gaji ke-13 biasanya sih bulan Juli, karena itu terkait anak-anak masuk sekolah,\" katanya. Dia mengatakan, selain karena lebaran, pencairan gaji ke-13 itu juga mengacu kepada tahun ajaran baru. Hal ini dilakukan agar meringankan beban PNS dalam menghadapi Ramadan dan tahun ajaran baru. Menurutnya, KemenPAN-RB sudah menganggarkan dana tersebut dan sudah mengajukannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada awal tahun ini. \"Tapi soal keluarnya ya berdasarkan pengalaman di Juli, biasanya di Juli pertengahan,\" ujar dia. Dia menambahkan, jika memang ternyata belum cair, maka pemerintah akan bergerak cepat dan memastikan dana tersebut cair di bulan selanjutnya. \"Ya, paling cepat pertengahan Juli, kalau paling lambat awal Agustus,\" tutupnya. (wmc)
Juni, Rapelan Gaji PNS Cair
Rabu 13-05-2015,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,08:07 WIB
Mandi di Muara, Pelajar 14 Tahun Meninggal
Sabtu 02-05-2026,08:01 WIB
Pembangunan 5 Unit RTLH TMMD Ke-128 Seluma Dikebut
Sabtu 02-05-2026,08:03 WIB
Enam Rumah di Rejang Lebong Terbakar, Kerugian Capai Rp 600 Juta
Sabtu 02-05-2026,14:31 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Jenguk Bocah Korban Penculikan
Sabtu 02-05-2026,17:06 WIB
Menko Zulhas Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu, Target Rampung Juli 2026
Terkini
Sabtu 02-05-2026,17:09 WIB
Polda Bengkulu Selidiki Kematian Induk dan Anak Gajah di Mukomuko, Tunggu Hasil Laboratorium
Sabtu 02-05-2026,17:06 WIB
Menko Zulhas Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu, Target Rampung Juli 2026
Sabtu 02-05-2026,16:58 WIB
Buruh Bangunan Ditangkap, Diduga Curi HP Warga di Ratu Agung
Sabtu 02-05-2026,16:56 WIB
Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-70, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat
Sabtu 02-05-2026,16:54 WIB