JAKARTA, BE - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang akrab dipanggil Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, menjelang Lebaran mendatang, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mencairkan rapelan kenaikan gaji sejak Januari lalu. \"Rapelan kenaikan gaji direncanakan akan direalisasikan (dicairkan, red) Juni mendatang,\" ungkap Kepala Bagian (Kabag) Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Suwardi, ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (12/5). Meski demikian, Suwardi mengatakan, kenaikan gaji PNS tahun ini ada penurunan dibanding 2014. Tahun-tahun sebelumnya, PNS golongan satu sampai tiga menerima kenaikan gaji sebesar sepuluh persen. Sementara, golongan empat sebesar enam persen. Namun, tahun ini seluruhnya merata enam persen. \"Kenaikan tahun ini memang lebih kecil menjadi enam persen. Besarannya merata untuk semua golongan,\" ujar Suwardi. Dia menambahkan, setiap tahunnya KemenPAN-RB selalu mengusulkan besaran kenaikan gaji PNS di kisaran 10-15 persen. Namun, realisasinya tergantung kemampuan anggaran negara. Menurutnya, meski kenaikan gaji menurun, namun PNS tetap mendapatkan peningkatan tunjangan kinerja sekitar 30 persen. Besaran ini disesuaikan dengan usulan masing-masing instansi dan capaian kinerjanya. Tidak hanya itu, PNS juga rencananya akan menerima gaji ke-13. Seperti diberitakan Radar Pena sebelumnya, gaji bulan ke-13 rencananya akan dicairkan menjelang lebaran Idul Fitri yang jatuh pada 17-18 Juli mendatang. \"Gaji ke-13 biasanya sih bulan Juli, karena itu terkait anak-anak masuk sekolah,\" katanya. Dia mengatakan, selain karena lebaran, pencairan gaji ke-13 itu juga mengacu kepada tahun ajaran baru. Hal ini dilakukan agar meringankan beban PNS dalam menghadapi Ramadan dan tahun ajaran baru. Menurutnya, KemenPAN-RB sudah menganggarkan dana tersebut dan sudah mengajukannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada awal tahun ini. \"Tapi soal keluarnya ya berdasarkan pengalaman di Juli, biasanya di Juli pertengahan,\" ujar dia. Dia menambahkan, jika memang ternyata belum cair, maka pemerintah akan bergerak cepat dan memastikan dana tersebut cair di bulan selanjutnya. \"Ya, paling cepat pertengahan Juli, kalau paling lambat awal Agustus,\" tutupnya. (wmc)
Juni, Rapelan Gaji PNS Cair
Rabu 13-05-2015,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,17:55 WIB
Sasar 700 Pelajar Manna, Program Retret Merah Putih dan Mitigasi Langit Resmi Menggebrak Bengkulu Selatan
Sabtu 23-05-2026,17:50 WIB
Filosofi Serasan Seijoan: Bupati Teddy Rahman Satukan Tanah 202 Desa untuk Tanam Gaharu di HUT Seluma
Sabtu 23-05-2026,17:07 WIB
Chef Dinda Alamanda Olah 185 Kg Gurita Segar, Menu 'Sambal Langat' Sukses Goyang Lidah Deretan Bupati
Sabtu 23-05-2026,16:35 WIB
Harga Sawit Anjlok, Pemprov Bengkulu Minta Pabrik Tak Sepihak Tekan Petani
Sabtu 23-05-2026,16:43 WIB
Sukses Bedah 80 Rumah Warga Tanpa APBD, Wagub Mian Puji Habis-Habisan Sinergi Polda Bengkulu
Terkini
Minggu 24-05-2026,10:00 WIB
New Honda Genio Andalkan Mesin Irit dan Fitur Praktis untuk Mobilitas Harian
Minggu 24-05-2026,09:00 WIB
Honda PCX atau Honda ADV? Pilihan Gaya di Tengah Kota dan Pecinta Healing
Minggu 24-05-2026,08:00 WIB
Gunakan Oli Asli Honda, Kunci Mesin Tetap Prima dan Performa Maksimal
Sabtu 23-05-2026,23:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Kampanyekan Jaga Jarak Aman Saat Rolling City Bersama Komunitas Honda PCX 160
Sabtu 23-05-2026,22:00 WIB