Diancam Bunuh, Janda Diperkosa Tetangga

Jumat 08-05-2015,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Warga Kecamatan Kabawetan berinisial, TP (55) Kamis (7/4) harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Kepahiang. Ini setelah TP yang mengaku berprofesi sebagai petani telah dilaporkan oleh tetangganya sendiri, Rindu - nama disamarkan - (30) atas dugaan pemerkosaan yang terjadi Senin (4/5). Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M Indra Prameswara dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku (TP, red). \"Kita menerima laporan dari korban (Gadis, red) dini hari tadi (kemarin, red) sekitar pukul 00.15 WIB. Berselang beberapa jam kemudian, atau sekitar pukul 03.00 WIB barulah pelaku langsung kita tangkap di rumahnya,\" ungkap Indra. Menurutnya, berdasarkan laporan korban, dugaan pemerkosaan itu terjadi Senin (4/5) sekitar pukul 12.00 WIB lalu. Waktu itu pelaku masuk secara tiba-tiba ke rumah korban melalui pintu depan. \"Korban yang sudah lama ditinggal suaminya dan memang tinggal sendiri di rumah langsung diancam akan dibunuh oleh pelaku jika berteriak. Mendapatkan ancaman itu korban shock dan sempat pingsan,\" kata Indra. Dilanjutkannya, saat siuman dari pingsan, korban yang mengaku memiliki riwayat penyakit mendapati tubuhnya dalam kondisi tidak lagi berbusana secara lengkap dan merasa telah diperkosa. \"Dari laporan korban juga, diduga pelaku hanya sekali memperkosanya. Meskipun demikian, lantaran merasa telah diperkosa akhirnya korban nekat melaporkan pelaku yang tak lain tetangganya sendiri,\" ujar Indra. Lebih jauh dikatakannya, dari pemeriksaan yang telah dilakukan, pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang persetubuhan dengan terlebih dahulu memberikan ancaman ataupun kekerasan kepada korban. \"Maka dari itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Meskipun demikian penyelidikan masih terus kita lakukan,\" ujar Indra.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait