BENGKULU, BE - Mulai besok, Sabtu (9/5), Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bengkulu membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 9 kecamatan di Kota Bengkulu. Pendaftaran ini terbilang singkat, karena akan ditutup 18 Mei 2015. \"Pendaftaran dilakukan 10 hari, karena kita harus mengimbangi kinerja KPU yang saat ini sudah melaksanakan tes tertulis terhadap calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),\" kata Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Pengawas Kecamatan Kota Bengkulu, Ir Sugiharto kepada BE, kemarin (7/5). Adapun persyaratan yang harus dilengkapi jika ingin mendaftar adalah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 25 tahun saat mendaftar, setia pada Pancasila dan UUD 1945, berintegritas dan memiliki kepribadian yang jujur, kuat dan adil. \"Untuk pendidikan tidak mesti sarjana, karena sebatas SMA pun bisa mendaftar asalkan yang bersangkutan berdomisili di wilayah kecamatan yang dilamarnya, serta sehat jasmani dan rohani. Untuk informasi lengkapnya, silahkan datang ke Sekretariat Panwaslu,\" ungkap Sugiharto. Persyaratan lainnya, tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik minimal dalam waktu 5 tahun terakhir, tidak menjabat sebagai pejabat politik, pejabat pemerintahan, BUMN serta pejabat BUMD saat mendaftar, tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun terakhir, bersedia bekerja penuh waktu dan tidak memiliki ikatan keluarga dengan penyelenggara Pemilu. \"Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon ke Panwaslu sebagai bahan pertimbangan,\" ujarnya. Sebelum menyerahkan berkas, calon pelamar terlebih dahulu wajib mengambil formulir pendaftarannya di Sekretariat Bawaslu yang beralamat di Jalan Letkol Santoso Nomor 12 RT 02 RW 01 Kelurahan Pasar Melintang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu pada saat jam kerja. Pelamar Panwascam ini berbeda dengan pelamar PPK dan PPS yang tidak dibolehkan jika sudah dua kali berturut-turut menjadi PPK atau PPS. Dengan demikian, Panwascam bisa diikuti oleh orang yang menjadi Panwascam atau PPS beberapa kali sebelumnya. \"Kita tidak ada batasannya, jadi bagi yang sudah berpengalaman beberapa kali menjadi pengawas Pemilu silakan mendaftar,\" imbuhnya. Setelah pendaftaran ditutup nanti, Panwaslu pun langsung menggelar tahapan seleksi berikutnya, yakni pemeriksaan berkas hingga tes tertulis akan dilaksanakan pada 26 Mei. \"Panwascam terpilih ini akan ditetapkan 1 Juni dan pelantikannya dijadwalkan tanggal 4 Juni yang dilakukan secara serentak se-Provinsi Bengkulu,\" tutupnya. (400)
Kota Rekrut Panwascam
Jumat 08-05-2015,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,09:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Komunitas Kumpul Seru Bersama New Vario EVO 160 Lewat Vario Night Ride 2026
Senin 13-07-2026,13:13 WIB
Hotel Santika Bengkulu Angkat Menu Lokal Bagar Iga Jadi Sajian Andalan Juli
Senin 13-07-2026,13:07 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Bengkulu Selatan Bantu Warga Ambil Kunci di Gorong-Gorong
Senin 13-07-2026,13:04 WIB
Inspektorat Lebong Minta OPD Segera Selesaikan Temuan TGR BPK RI
Senin 13-07-2026,13:29 WIB
Curi Kopi Senilai Rp100 Ribu, Lansia di Rejang Lebong Sepakat Damai dengan Ganti Rugi Rp8 Juta
Terkini
Senin 13-07-2026,15:51 WIB
Luar Biasa! Polda Bengkulu Sabet 5 Emas dan 10 Medali di Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 7
Senin 13-07-2026,15:47 WIB
Wagub Mian Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Pemutihan Pajak Kendaraan, PAD Bengkulu Ditarget Terus Meningkat
Senin 13-07-2026,15:45 WIB
Wagub Mian Hadiri HUT Ke-74 Desa Sumber Bening, Serahkan 150 Paket Sembako dan Bantuan Masjid
Senin 13-07-2026,15:43 WIB