MUKOMUKO, BE – Dua usaha karaoke yang berlokasi di desa SP3, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko dipastikan tidak ada izin yang diterbitkan pemerintah daerah. Pasalnya, selain tidak ada rekomendasi dari desa dan kecamatan setempat. Usaha karaoke yang pernah beroperasi itu diduga kerap menjual minuman beralkohol dan menyediakan pelayan wanita atau tidak sesuai dengan izin usaha karaoke yang pernah diterbitkan SKPD terkait. “ Kita pastikan izinnya tidak diterbitkan. Usaha itu telah ditutup oleh pihak kecamatan dan kepolisian setempat,” demikian Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten, Musharuddin SH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (6/5). Dalam waktu dekat, katanya, jajarannya akan melakukan pengecekan langsung kelapangan, baik itu lokasi karaoke yang sudah ditutup tersebut serta disejumlah usaha lainya seperti panti pijat dan lainnya. Karena, banyak usaha yang sudah habis izin belum diperpanjang dan lainnya. Dalam perizinan, jelas Musharuddin, jajarannya bekerjasama dengan SKPD – SKPD terkait, termasuk desa dan kecamatan setempat dimana usaha itu beroperasi. “ Kita terbitkan izin tidak serta merta langsung. Tetapi, harus ada rekomendasi mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga SKPD terkait. Yang jelas khusus dua usaha karaoke di SP3 dipastikan sudah ditutup. Jika dari hasil pengecekan nantinya kembali beroperasi. Sangat dipastikan ada tindakan tegas yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya. (900)
Usaha Karaoke Tak Diberi Izin
Kamis 07-05-2015,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,14:41 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Larang Sekolah Pungut Biaya Lomba HUT RI, Orang Tua Diminta Segera Melapor
Terkini
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,15:12 WIB