BENGKULU, BE - Belum tuntas kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan dapat meluluskan menjadi CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), laporan serupa kembali terjadi. Kali ini, korbannya Supriyanto (58), warga Jalan Semangka 1, Kelurahan Panorama. Akibatnya uang sebesar Rp 45 juta berhasil disikat pelaku berinsial BA. Dalam laporannya, korban menjelaskan peristiwa itu berawal pelaku yang mendatanginyadan menawarkan untuk menjadi PNS. Hanya saja korban diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 45 juta sebagai persyaratan guna meluluskannya. Terbujuk dengan tipu muslihat pelaku, korbanpun menyerahkan sejumlah uang tersebut kepada pelaku di kawasan Kelurahan Kebun Tebeng pada 14 Maret 2014 lalu. Namun setelah uang diserahkan kepada pelaku, hingga saat ini korban belum juga diangkat menjadi PNS di Benteng tersebut sehingga melapor ke Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan adanya laporan korban tersebut.\"Laporan sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti,\" terang Sudarno kepada BE.(135)
Calo CPNS Sikat Rp 45 Juta
Sabtu 02-05-2015,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Terkini
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB