Perambah Hutan Diburu

Minggu 06-01-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GADING CEMPAKA, BE - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu di bawah kepemimpinan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Albertus Julius Benny Mokalu SH,  kembali menemukan kasus perambahan hutan produksi terbatas. Selaras dengan upaya menjaga kelestarian hutan produksi terbatas yang marak terjadi di Provinsi Bengkulu sepanjang tahun 2012 yang lalu. Polisi segera melakukan pengejaran pelaku terduga perambahan ini. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Polda, Asep Syahmulyana, warga Perum Asri Griya bersama dua orang tim Polisi Kehutanan (Polhut). Pelaku adalah Er, yang melakukan perambahan hutan produksi terbatas di Desa Rindu Hati, Kecamatan Taba Penanjung. Kronologis kejadian, penemuan perambahan ini ditemukan pertama sekali oleh Edi Bakhtiar dan Buhari Muslimin yang melakukan patroli disektiar kawasan tersebut. Mereka kemudian menemukan di kawasan hutan tersebut telah dijadikan lahan perkebunan oleh pelaku. \"Dia dan beberapa orang lainnya yang masih dalam penyelidikan, menanami tumbuhan tanam tumbuh dengan jenis kopi dan karet di kawasan itu,\" kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto SH, kemarin. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan terhadap daerah tersebut dan terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku. \"Kami akan rutin patroli dan tidak akan memberikan toleransi sedikitpun bagi perambah hutan,\" pungkasnya. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait