KEPAHIANG, BE - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Setio (44) yang merupakan warga Desa Permu ditahan di sel Mapolres Kepahiang. Ini setelah Satuan Lantas Polres resmi menetapkan Setio yang merupakan sopir Toyota Hilux warna hitam nopol BD 9064 GY yang diketahui mobil dinas (mobnas) Kasatpol PP Kepahiang Zaili Husen SE, sebagai tersangka dalam tabrakan beruntun yang menyebabkan warga Taba Saling Kecamatan Tebat Karai, Zulham Efendi (33) meninggal dunia. \"Setelah melakukan serangkaian penyidikan terkait tabrakan beruntun yang menyebabkan korban (Zulham, red) meninggal dunia, secara resmi kita menetapkan sopir mobnas itu sebagai tersangka. Pasca ditetapkan, akhirnya tsk (Setio, red) Kamis (16/4) sekitar pukul 16.00 WIB kita lakukan penahanan,\" ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui Kasat Lantas AKP Ade Candra Jum\'at (17/8). Menurutnya, dari penyidikan diduga kuat tsk lalai saat berkendara, dimana saat mengendarai mobnas dengan kecepatan tinggi dan tidak menyadari ada korban yang mengendarai motor dari arah berlawanan. \"Sesuai hasil penyidikan itu kitapun akhirnya menjerat tsk dengan pasal 310 ayat (4) UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan diancam hukuman maksimal 6 tahun penjara,\" tegas Ade. Ia menambahkan, seperti yang diketahui lakalantas itu melibatkan 3 kendaraan, yakni motor Yamaha Mio warna putih nopol BD 4851 GE yang dikendarai korban, mobnas yang dikendarai tsk dan mobil Toyota Avanza warna putih nopol BD 1510 G yang dikendarai warga Pasar Ujung, Fitriana (32). \"Semua kendaraan yang terlibat lakalantas rusak berat dan saat ini masih kita amankan di Mapolres,\" jelas Ade. Sekedar mengingatkan, peristiwa lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi Rabu (15/4) sekitar pukul 08.10 WIB di jalan lintas Kelurahan Pasar Ujung. Waktu itu korban melaju dari arah Pasar Kepahiang menuju Pasar Ujung, saat di TKP tabrakan dengan mobnas Kasatpol PP tak bisa lagi dihindari. Ironisnya, usai menabrak korban, tsk juga menabrak mobil Toyota Avanza.(505)
Tersangka, Oknum Satpol Ditahan
Sabtu 18-04-2015,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB