BENGKULU, BE - Lantaran telah melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan senilai Rp 68 juta, Ap (25), warga Jl Merapi, Kelurahan Kebun Tebeng Bengkulu divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Kamis (16/04). Putusan majelis hakim dengan Ketua Joner Malik SH MH itu lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mila SH, yakni 2 tahun penjara. Mendengar putusan hakim ini, Ap tampak berlinang air mata, meskipun ia menerima dengan putusan ini. Untuk diketahui, kejadian ini berawal ketika terdakwa Ap yang bekerja sebagai sales pada PT Sinar Kencana Multi Lestari yang bergerak di bidang kosmetik, mengambil faktur pembayaran dari konsumen. Awalnya, ia mengambil Rp 3, 8 juta, lalu pada bulan berikutnya Rp 5,6 juta dan begitu seterusnya. Hingga akhirnya jumlah total yang ia terima sebanyak Rp 68 juta. Namun kepada pihak perusahaan, Ap seolah-olah belum menerima pembayaran dari konsumen. Hingga akhirnya, pihak perusahaan mengetahui dan melaporkan kepada kepolisian.(927)
Gelapkan Uang Perusahaan, Divonis 16 Bulan Penjara
Jumat 17-04-2015,14:49 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Sabtu 11-07-2026,21:30 WIB
Sebanyak 455 Rumah Tidak Layak Huni di Kaur Dapat Bantuan BSPS 2026
Minggu 12-07-2026,15:28 WIB
Wali Kota Siapkan Nobar Piala Dunia untuk Warga Bengkulu, Simpang Lima Diusulkan Jadi Lokasi Utama
Terkini
Minggu 12-07-2026,15:51 WIB
Tiga Jembatan di Kota Bengkulu Bakal Dipasang Lampu Hias dan PJU Diganti LED
Minggu 12-07-2026,15:48 WIB
Servis dan Perawatan Motor Honda Kini Lebih Mudah dengan Bantuan AMANDA
Minggu 12-07-2026,15:40 WIB
Tinjau Revitalisasi Pasar Barukoto I, Walikota Minta Pedagang Jaga Harga agar Kawasan Kembali Ramai
Minggu 12-07-2026,15:38 WIB
Cek Harga Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Motorku X
Minggu 12-07-2026,15:31 WIB