MUKOMUKO, BE – Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, melalui Kasi Pendidikan Madrasyah, Syukron menyampaikan, bagi tenaga guru yang belum mengantongi ijazah strata satu (S1), tidak dibolehkan lagi mengajar. Tenaga itu nantinya akan ditugaskan di struktural atau tenaga administrasi atau non guru. “ Hingga Desember Tahun 2015 ini. Guru yang belum S1 akan ditugaskan di bagian administrasi,” ujarnya. Ini berdasarkan peraturan yang berlaku untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan guru tersebut. Untuk pemindahan nantinya, kata Syukron, tidak serta merta tenaga guru yang belum S1 itu dipindahkan atau dikeluarkan dari sekolah yang sebelumnya. Tetapi, eks guru itu bisa tetap bertugas di sekolah sebelumnya dan sebagai tenaga administrasi atau non guru. Jumlah guru yang terancam tidak dibolehkan lagi mengajar tidak banyak. “ Ada sekitar beberapa orang saja. Seperti dulunya guru itu tamatan PGA,” bebernya. Di sisi lain, Syukron menyampaikan , jajarannya tengah melakukan pendataan guru PNS dan non PNS, untuk mengikuti tes sertifikasi. Syaratnya, diantaranya telah bertugas sejak Tahun 2005 lalu secara berturut – turut atau tidak terputus. “Saat ini tengah kita data dan verifikasi,” ujarnya. Tenaga PNS di jajaran Kemenag sebanyak 110, 90 guru telah bersertifikasi. Sedangkan jumlah guru non PNS 415, yang telah bersertifikasi sekitar 65 orang. “ Harapan kita lebih banyak guru yang sudah bersertifikasi lebih baik. Selain mutu pendidikannya lebih baik. Kesejahteraan tenaga guru pun lebih meningkat,” demikian Syukron. (900)
Belum S1, Guru Tak Boleh Mengajar
Selasa 14-04-2015,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,10:13 WIB
HP RAM 8 GB Makin Terjangkau, Ini 5 Pilihan Harga Rp2-3 Jutaan
Rabu 23-09-2026,10:34 WIB
Bukan Sekadar Terapi, Pasien Kanker Butuh Pendampingan, MRCCC Siloam Perkuat Peran Perawat Onkologi
Rabu 23-09-2026,10:44 WIB
Prof Ary Ungkap Diplomasi Spiritual di Balik Penguatan Hubungan Indonesia-Malaysia
Rabu 23-09-2026,14:19 WIB
Ahmadianto Saputro, Putra Bengkulu Selatan yang Raih Gelar Doktor di Usia Muda
Rabu 23-09-2026,14:36 WIB
Sidang Korupsi SKU-AVR PLTA Musi, Saksi Ungkap Pengadaan Didominasi PT Hensan
Terkini
Rabu 23-09-2026,15:13 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Program Satu Kelurahan Satu Komoditas untuk Dorong Ekonomi Warga
Rabu 23-09-2026,15:12 WIB
Pemkot Bengkulu Digitalisasi Retribusi Parkir, Pembayaran QRIS Mulai Diterapkan
Rabu 23-09-2026,15:10 WIB
BI Bengkulu Dorong Digitalisasi Pajak Daerah Lewat QRISTO
Rabu 23-09-2026,15:00 WIB
Jasad Ditemukan di Enggano Ternyata Surakhman, ABK Kapal yang Hilang Bersama Jurnalis
Rabu 23-09-2026,14:53 WIB