Buku Nikah Palsu dari Jasa Nikah Siri

Senin 13-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Maraknya jasa nikah siri bukan hanya membuat gerah Kementerian Agama dalam hal pelanggaran izin praktik. Menurut Kepala Sub-Direktorat Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi, penyedia jasa nikah siri merupakan pihak yang berpotensi menjadi agen penyalur buku nikah palsu. Berdasarkan data yang dimiliki Anwar, Kementerian Agama sedikitnya mendapati temuan 21 buku nikah bermasalah dari pasangan yang hendak mengurusi legalisasi status pernikahannya sepanjang tahun 2014. Ada dua kategori pasangan yang disimpulkan oleh Anwar dari temuan tersebut. Pertama, mereka adalah korban yang tidak tahu telah mendapatkan buku nikah palsu dari penghulunya. Kedua, pasangan tersebut tergolong sebagai \"pelaku\" lantaran menyadari telah mendapatkan buku nikah dari penghulu di luar aparat pemerintah. \"Artinya buku nikah palsu ini beredar karena ada konsumennya. Mereka biasanya pasangan yang bermasalah secara administrasi,\" ujar Anwar, kepada wartawan. Masalah administrasi yang dimaksud Anwar berkaitan dengan data dari empat unsur pihak yang menjadi syarat wajib pernikahan. Jasa nikah siri dijadikan sebagai jalan pintas untuk menikah tanpa harus melibatkan aparat pemerintah. \"Alhasil, buku nikah bisa didapat tanpa melibatkan pencatatan resmi dari Kantor Urusan Agama,\" kata Anwar. Anwar mengatakan di Indonesia hanya ada 4 perusahaan yang ditunjuk sebagai percetakan yang berwenang membuat buku nikah. Dia mengaku tidak tahu apakah ada perusahaan lain yang kemudian berusaha memalsukan buku nikah buatan pemerintah. Pasalnya, kata Anwar, buku nikah menjadi bermasalah bukan karena sekadar dipalsukan. Dalam hal ini, ada sejumlah modus yang dilakukan oknum pengedar buku nikah bermasalah. Pertama, buku nikah dikategorikan bermasalah karena sudah kadaluarsa. Hal itu bisa diketahui dari kode tanggal edisi yang tertera pada sudut kanan atas di halaman kedua buku nikah. Kedua, buku nikah itu bermasalah lantaran hasil curian dari tempat lain. Hal itu bisa diketahui kode distribusi yang dibuat dalam sandi braile yang ada di belakang buku nikah. Dua modus awal ini tidak menutup kemungkinan turut melibatkan oknum aparat. Terakhir, buku nikah itu memang sengaja dipalsukan. Cara paling mudah membedakan buku nikah palsu, kata Anwar, adalah dengan cara meneliti hologram garuda yang ada di halaman pertama. Hologram yang ada pada buku nikah palsu biasanya terlihat kentara berupa stiker tempelan. Seperti berita sebelumnya, buku nikah palsu juga sudah beredar di Bengkulu. Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menemukan buku nikah yang diduga kuat palsu. Buku nikah palsu itu adalah milik mantan pejabat di Bengkulu, diketahui setelah istrinya hendak mengurus legalisir ke Kantor Urusan Agama Teluk Segara, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Oleh Kepala KUA, ia mengklarifikasi ulang atas kejadian nikah yang dilakukan di Bogor, Jawa Barat. Namun, oleh KUA Bogor ditolak, karena buku digunakan nomor induknya tidak terdaftar, alias palsu, sehingga legalisir itupun tidak bisa dilakukan. \"Buku nikah palsu itu dari oknum berasal dari Bogor, dan keterangan palsu setelah adanya surat dari KUA Bogor. Sehingga keinginan untuk melagalisirnya tidak bisa dilakukan,\" kata Kanwil Kemenag, H. Suardi Abbas,SH, MH, GOR, Sabtu (11/04). Dengan ditemukanya buku nikah palsu itu, Suardi Abbas, memprediksikan buku ini sudah banyak beredar di Indonesia, terlebih keinginan seseorang untuk menikah keluar negeri. Sementara itu, Kepala KUA Teluk Segara, Harisman Djoyo saat dikonfirmasi membenarkan menemukan buku nikah palsu itu, dan saat ini buku nikah itu masih berada di kantornya. \"Mereka menikah tahun 2012 lalu,\" ungkapnya. Dan mengelak memberikan keterangan panjang, karena ia harus memberikan pelayanan pernikahan pada masyarakat, tutup Harismandjoyo (247)

Tags :
Kategori :

Terkait