Revisi Perda Samisake Dilanjutkan

Sabtu 11-04-2015,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi SE memastikan pihaknya akan segera melanjutkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake).

\"Karena program ini memang ditujukan untuk kebaikan masyarakat, maka dalam waktu dekat revisinya akan kita sahkan. Berbagai ragam persepsi telah kita satukan agar pengesahan ini dapat berjalan dengan lancar,\" kata Erna kepada BE.

Ia menjelaskan, Kota Bengkulu sebagai pelopor dalam pemberian kredit lunak bagi pengembangan usaha kelompok kecil dan menengah ini harus berhasil dalam menjalankan program tersebut. \"Di beberapa daerah lain bahkan informasi yang kami terima tidak berhasil dijalankan. Maka dalam hal ini kita semua tentu berharap untuk di Kota Bengkulu bisa berhasil dengan sukses,\" paparnya.

Ia menjelaskan, program ini sangat bermanfaat untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Menurut dia, program ini juga efektif bilamana digulirkan untuk para pekerja seks komersil (PSK) agar dapat beralih profesi sebagai penjaja seks.

\"Para PSK bisa kita berikan modal dan keterampilan. Misalnya kita minta mereka untuk bikin kue, lantas kue itu disalurkan ke setiap SKPD. Ini kan hebat. Kalau PSK itu kita berikan kesempatan untuk berkembang, saya optimis hal ini akan berhasil,\" paparnya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Eddyson SSos merasa bersyukur dengan upaya DPRD Kota Bengkulu tersebut. Ia menerangkan, saat ini pihaknya masih tengah berkonsentrasi penuh untuk mendirikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Samisake.

\"Dulu BLUD dibentuk karena memang program ini akan dibenahi secara bertahap. Namun kita akan menyelesaikan secepatnya. Target kita insya Allah sebelum pembahasan rancangan APBD Perubahan akan tuntas,\" paparnya.

Untuk diketahui hingga program distop pada akhir Juli 2014 dana yang sudah disalurkan ke masyarakat sasaran mencapai Rp 13,6 miliar. Penerimanya mencapai 7.289 usaha mikro dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 9.751 orang.

Tenaga kerjanya terdiri dari 3.283 laki-laki dan 4.498 tenaga kerja perempuan. Bantuan diberikan untuk warga pemilik usaha mikro. Paling besar Rp 25 juta dan minimal Rp 500 ribu. Penyaluran dana dibantu melalui rekening. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait