BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu agaknya akan sedikit bernafas lega. Sebab, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah memberikan lampu hijau untuk anggaran umroh bagi para pemenang program \'Rajin Salat Berhadiah\'. Demikian disampaikan Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, kemarin (10/4).
Meski telah mendapatkan lampu hijau, lanjutnya, Pemerintah Kota tetap berharap agar KPK dapat memberikan nasehat hukum secara tertulis. Hal ini sempat ditanyakan kepada Direktur Gratifikasi Deputi Pencegahan KPK, Giri Suprapdiono, yang mendatangi Pemerintah Kota Bengkulu pada Kamis (9/4), namun belum mendapatkan jawaban.
\"Kita sudah melakukan konsultasi secara tertulis dan berharap mendapatkan jawaban secara tertulis. Kemarin saat kita tanyakan, namun rombongan KPK enggan menjelaskan karena hal itu diluar kewenangan mereka. Nanti akan kita tindaklanjuti lagi,\" paparnya.
Meski demikian, Salahuddin melanjutkan, sejak awal KPK telah memberikan isyarat bahwa setiap program yang dijalankan dengan niat yang baik, maka hal tersebut dapat terus dilaksanakan.
\"Sejak awal kita sudah menunjukkan itikad baik bahwa program ini semata-mata untuk kemaslahan ummat, bukan untuk kepentingan orang per orang atau kelompok tertentu. Dan KPK bisa memaklumi program ini,\" tuturnya.
Tujuan KPK sendiri ke Kota Bengkulu, tambahnya, guna mensosialisasikan adanya dana pendidikan sebesar Rp 225 triliun yang digelontorkan pemerintah pusat ke daerah. Bengkulu mendapat alokasi dana Rp 20 miliar.
\"Kedatangan mereka untuk memastikan pengelolahan anggaran dapat berjalan sesuai aturan maka pihak KPK turun langsung melakukan sosialisasi. Di seluruh Indonesia dipilih tujuh wilayah sebagai pilot project. Bengkulu salah satunya. Ada sejumlah kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan nantinya,\" tutupnya. (009/adv)