JAKARTA, BE – Program Sejuta Rumah akan segera groundbreaking. Dipastikan program pembangunan rumah tersebut akan menyasar kawasan kumuh. Semua masyarakat berhak membeli rumah yang masuk dalam program 1 Juta Rumah Rakyat ini, baik pekerja swasta maupun pegawai negeri sipil (PNS). Bengkulu sendiri kebagian jatah 5.426 unit rumah. “Syaratnya, gaji pokok tidak lebih besar dari Rp 4 juta per bulan. Langsung saja ke bank penyedia KPR (kredit pemilikan rumah),” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Lebih lanjut, Basuki menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat, pemerintah siap memberikan berbagai macam insentif. Misalnya, subsidi uang muka (Down Payment / DP) sebesar Rp 4 juta, bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 % dari nilai rumah, serta bunga KPR sebesar 5 % per tahun. “Cicilan per bulan kira-kira Rp 600 - 700 ribu per bulan,” ungkapnya. Ia menambahkan, pemerintah telah menetapkan batasan harga rumah yang bisa mendapat fasilitas pembebasan PPN yang dibagi dalam sembilan zona. Misalnya, di kawasan Jabodetabek maksimal Rp 120 juta, di Jawa (selain Jabodetabek) Rp 105 juta, Sumatera (selain Bangka Belitung) Rp 105 juta, Kalimantan Rp 118 juta, Sulawesi Rp 110 juta. “Paling mahal Papua serta Papua Barat Rp 165 juta,” imbuhnya. Terkait lahan, Basuki menyampaikan, rencananya akan dibangun di lahan-lahan milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun lahan masyarakat. Lokasinya akan diupayakan dekat dengan perkotaan (pinggiran kota). Tujuannya, supaya tidak terlalu jauh dengan tempat kerja dan sarana angkutan umum. “Sekalian kami mengentaskan kawasan yang kumuh,” pungkasnya. Sebelumnya, Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan Wijayanto Samirin, dalam program pembangunan Sejuta Rumah Rakyat ini, kontraktor akan menggunakan sistem fabrikasi. Sehingga memenuhi standar kualitas yang layak. Misalnya, batako untuk dinding, pintu, rangka atap, dan lain-lain. “Selain itu, pengerjaan juga lebih cepat, 4 – 6 bulan bisa selesai,” katanya. Sementara itu, BTN jmenyatakan kesiapannya untuk mendukung prorgam ini. Bank plat merah ini akan menyalurkan 90% rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tak hanya itu, Dirut Bank BTN Maryono bahkan berjanji untuk membantu develover yang kesulitan dalam pembebasan lahan. “Untuk developer yang mengalami kesulitan lahan, Bank BTN dapat membantu sebesar 50% untuk pengadaan lahan,” katanya.
Pasang Target Berdasarkan Program pemerintah satu juta rumah pertahun, Provinsi Bengkulu menjadi salah satu target dengan 5.426 unit baik perumahan subsidi maupun non. Untuk DPD Real Estate Indonesia (REI) Bengkulu menargetkan 1000 unit rumah pada tahun 2015 yang dibagi ke 68 PT pengembang lainya. Ketua DPD REI Provinsi Bengkulu RG Guntur Alam M.Kom mengatakan, program ini disalurkan kepada seluruh pengembang se-indonesia seperti,Apersi, Apernas, Perumnas, dan REI serta rumah-rumah khusus yang dibangun menteri PUPA. Untuk Rei secara nasional mendapat bagian membangun 600 ribu unit terdiri dari rumah tapak (landed house) dan rumah susun. \" Dari 600 ribu itu, saya hanya mengambil 1000 unit untuk tahun ini, karena belum ada rumah susun maka yang dibangun hanya rumah tapak saja,\" ujarnya. Disampaikannya, program ini mencakup untuk semua perumahan yang dibagun pada tahun 2015, saat ini proses pembangunan sudah mulai berjalan. Untuk rumah subsidi type 36 seharga Rp 110.500.000. Selain itu program satu juta rumah ini pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk subsudi. Sedangkan subsidi bunga sampai saat ini masih di angka 7,25 persen per tahun, untuk uang muka bisa dibayar 5 persen dari harga jual. Namun rencana pemerintah sampai saat ini belum terealisasi. \"Rencana pemerintah dalam rangka mendukung program sejuta rumah ini memberikan DP 1 persen dan subsidi bunga hingga 5 persen namun sampai saat ini rencana belum terealisasi,\" jelasnya. Hal ini menjadi harapan seluruh masyarakat Indonesia supaya rencana ini bisa direalisasikan pemerintah agar program sejuta rumah ini segera tercapai. Menurutnya, belum tercapainya rencana ini karena yang memutuskan bukan hanya satu menteri saja melainkan ada empat menteri yang harus berkolaborasi. Selain itu diharapkan pemerintah daerah berkontribusi dalam mendukung program sejuta rumah, dengan cara memberikan kemudahan dan percepatan perizinan. (cw3/609)