BENGKULU, BE - Salah seorang anak baru gede (ABG) berinsial NP (17), warga RT 12 Kelurahan Kelurahan Bumi Ayu, dilaporkan Rusli Efendi (44), warga Jalan Sunak RT 34 RW 03, Kelurahan Kandang Emas, ke Polda Bengkulu. Pasalnya, NP diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak pelapor, Mawar (15)-bukan nama sebenarnya. Akibatnya, bagian kemaluan korban mengalami rasa sakit. Peristiwa itu terjadi 17.30 WIB, Rabu (25/3), di kawasan kebun sawit dekat rumah pelaku. Kronologisnya, bermula dari korban dan pelaku berkenalan. Kemudian pelaku membawa korban ke tempat kejadian pekara (TKP). Sesampai di kebun sawit itu, pelaku dan korban duduk besama secara berdekatan. Tak lama kemudian, pelaku langsung memeras payudarah dan memasukan jarinya ke bagian kemaluan korban sehingga merasakan sakit. Setelah melakukan aksi tak senonoh itu, korban kembali pulang ke rumahnya. Sesampai di rumahnya, korban menceritakan kepada bapaknya. Mendengarkan penuturan korban, bapak korban langsung emosi dan melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu, sekitar pukul 16.45 WIB, Kamis (26/3). Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, membenarkan telah menerima laporan pencabulan tersebut. \"Laporan korban sudah kami terima dan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut,\" jelas Kapolres. (Cw2)
Gadis 15 Tahun Dicabuli
Senin 30-03-2015,14:40 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB