300 KPM Bengkulu Utara Dicoret dari Bansos, 56 Ajukan Sanggah
300 KPM Bengkulu Utara Dicoret dari Bansos, 56 Ajukan Sanggah --
BENGKULUEKSPRESS.COM- Kementerian Sosial mengambil tindakan tegas terhadap ratusan warga di Kabupaten Bengkulu Utara yang diduga terlibat aktivitas judi online. Sedikitnya lebih dari 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terpaksa dihentikan kepesertaannya dari berbagai program bantuan sosial.
Penghentian tersebut meliputi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sanksi tegas pemerintah terhadap penyalahgunaan status penerima bantuan sosial.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Bengkulu Utara, Affrianto, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada penerima bansos yang terbukti terlibat judi online.
Menurutnya, meskipun para KPM tersebut masuk dalam kategori masyarakat miskin pada desil satu hingga lima atau kelompok berpenghasilan rendah, hak bantuan tetap dapat dicabut apabila terbukti melakukan aktivitas perjudian daring.
“Pemerintah tidak pandang bulu. Jika terbukti terlibat judi online, maka bantuan sosial mereka langsung dihentikan,” ujar Affrianto.
BACA JUGA:Motor Matic Tetap Halus dan Awet, Ini Pentingnya Ganti Oli Gear Asli Honda Secara Berkala
Namun, lanjut Affrianto, dari ratusan KPM yang dihentikan bantuannya tersebut, baru 56 KPM yang mengajukan sanggahan resmi melalui aplikasi SIKS-NG. Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara akan melakukan proses verifikasi dan validasi faktual di lapangan sebelum hasilnya kembali diusulkan ke Kementerian Sosial untuk keputusan akhir.
“Dari lebih 300 KPM yang dihentikan bantuannya, baru 56 KPM yang mengajukan sanggahan melalui aplikasi SIKS-NG. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi faktual di lapangan sebelum diusulkan kembali ke Kementerian Sosial untuk keputusan akhir,”tambahanya.
Affrianto menjelaskan, apabila dalam proses verifikasi nantinya para KPM tersebut tidak terbukti terlibat judi online, maka status kepesertaan bantuan sosial akan diaktifkan kembali dan penyaluran bantuan dilanjutkan seperti semula.
“Jika hasil verifikasi menyatakan mereka tidak terlibat judi online, maka kepesertaan bansos akan diaktifkan kembali,”terangnya.
Saat ini, nasib bantuan sosial ratusan warga tersebut masih menunggu hasil verifikasi dari tim yang ditugaskan Dinas Sosial Bengkulu Utara.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan sosial sesuai peruntukannya dan menjauhi aktivitas judi online agar program bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,”pungkasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
