Kuota CPNS Maksimal 100 Ribu

Sabtu 28-03-2015,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE - Pemerintah bakal menyelenggarakan seleksi CPNS dari jalur umum atau honorer kategori dua (K2) pada 2015 ini. Tes yang rencananya digelar sekitar Agustus-September itu akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, pemerintah tengah menghitung jumlah kebutuhan pegawai di seluruh instansi. Pemerintah tetap merujuk pada moratorium CPNS. \"Moratorium CPNS tetap jalan, namun sifatnya terbatas. Masih ada jabatan-jabatan yang kami buka. Antara lain tenaga pendidik, kesehatan serta tenaga fungsional tertentu seperti jaksa, penyuluh, dan lainnya,\" kata Setiawan, Jumat (27/3). Kuota yang disiapkan akan mengikuti jumlah pensiun. Tahun ini, diperkirakan ada sekitar 75 ribu-100 ribu PNS yang masuk batas usia pensiun (BUP). Namun, jumlah itu akan dipetakan lagi. \"Jadi bukan berarti 100 ribu PNS yang pensiun lantas kami angkat juga 100 ribu. Kami lihat dulu yang pensiun ini ada di jabatan mana,\" ucapnya. Kalau jabatan tenaga administrasinya yang sedikit, otomatis kuota CPNS tahun ini juga banyak. Sebaliknya, bila tenaga administrasinya banyak, kuota CPNS tahun ini akan mengecil karena yang dimoratoriumkan adalah administrasi. \"Kalau disesuaikan dengan semangat zero growth, otomatis kuota CPNS yang direkrut akan berkurang mengikuti jumlah pensiun. Namun, itu tidak pakem. Artinya, kuotanya bisa kurang dari jumlah PNS yang pensiunnya. Jadi, kalau yang pensiun tahun ini sekitar 100 ribu, tidak akan mungkin lebih dari itu kuota CPNS baru,\" tuturnya.

BKD Diminta Selektif Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu memastikan kembali mengusulkan penerimaan CPNS tahun ini ke KemenPAN dan Reformasi Birokrasi. Sebab, Pemerintah Provinsi Bengkulu masih kekurangan CPNS terutama tegana kesehatan, guru Sekolah Luar Biasa, tenaga teknis tertentu dan kebutuhan lainnya. Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin meminta BKD selektif mengajukan formasi atau kebutuhan ke KemenPAN. Sebab, jumlah PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sudah lebih dari 7 ribu orang dianggap akan menguras APBD yang cukup besar. \"Formasi yang akan diusulkan harus benar-benar dihitung matang agar tidak membenani APBD kita. Karena ironi juga jika APBD hanya habis untuk belanja pegawai dan operasional kantor, sedangkan dana untuk pembangunan hanya tinggal sedikit sekali,\" ungkap Sultan disela-sela sidak ke BKD, kemarin. Menurutnya, dua hal penting harus dihitung BKD sebelum mengajukan usulan formasi ke KemenPAN, yakni jumlah CPNS yang benar-benar dibutuhkan dan kemampuan keuangan daerah. Jika tidak mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka akan menjadi masalah besar bagi Pemprov kedepan, karena PNS hanya banyak duduk baca koran tidak ada pekerjaan yang harus dilakukan, dan disisi lain pembangunan tidak bisa dilakukan karena anggarannya minim. \"Saya lebih suka pegawai kita ini ramping dalam artian jumlahnya tidak terlalu banyak, tapi lincah dan cepat dibandingkan dengan gemuk tapi lambat sehingga membebani keuangan daerah,\" teranggnya. Menanggapi permintaan itu, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir BKD, Drs H Tarmawi MSi mengaku siap melaksaksanakannya. Bahkan pihaknya juga sudah melakukan penghitung matang berdasar kemampuan keuangan daerah tersebut pada penerimaan CPNS tahun sebelumnya. \"Kita siap untuk hitung secara matang dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD Provinsi Bengkulu, karena tugas BKD bukan hanya mengusulkan penerimaan CPNS baru tapi juga memikirkan dampaknya kedepan,\" kata Tarmawi. Menurutnya, penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah tersebut merupakan hal yang harus dilakukan, karena KemenPAN dan RB juga tidak akan menerima usulan dari pemerintah daerah jika tidak ada analisa yang lengkap, termasuk persentase belanja pegawai. \"Syarat untuk mengajukan formasi itu harus ada analisis jabatan, proyeksi kebutuhan PNS 5 tahun kedepan, persentase belanja pegawai, dan beberapa persyaratan lainnya. Jika tidak memenuhi syarat, maka usulan kita tidak akan diterima,\" paparnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait