CURUP, BE - Pasca ditemukannya 50 batang ganja dan satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek, saat ini jajaran Polres Rejang Lebong tengah memburu pemilik senjata api rakitan tersebut. \"Saat ini petugas kita sudah kita kerahkan untuk memburu pelakunya, hanya saja kita kesulitan dengan medannya yang terjal,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk. Menurut Kapolres, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku, sehingga membantu pihaknya dalam melakukan perburuan pemilik senjata api sekaligus 50 batang ganja tersebut. Lebih lanjut Kapolres juga menjelaskan, selain memburu pemilik ganja dan Senpi rakitan tersebut, saat ini pihaknya juga tengah menyisir kawasan Sindang Dataran dan sekitarnya. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengungkap masih adanya dugaan ladang ganja di kawasan tersebut. \"Dari melihat kejadian yang sudah-sudah, daerah kita ini memang potensial untuk penanaman ganja, oleh karena itu kita terus melakukan penyisiran untuk mencari dugaan adanya ladang lain,\" tambah Kapolres. Terlepas dari itu, sambung Kapolres, pihaknya sangat memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Sindang Kelingi mengungkap keberadaan lahan ganja dan Senpi rakitan tersebut. “Senpi rakitan itu di pastikan milik pelaku penanam atau pemilik lahan ganja itu,” ujar Dirmanto. Seperti yang kita ketahui sebelumnya Polres Rejang Lebong dalam hal ini Polsek Sindang Kelingi berhasil menemukan ladang ganja meskipun jumlahnya lebih sedikit. Pada pengungkapan yang dilakukan Polsek Sindang Kelingi tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindang Kelingi AKP Suraya SH berhasil menemukan 50 batang ganja siap panen. Selain itu petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan atau kecepek beserta 3 amunisi aktif serta 2 selongsong peluru, 3 paket sedang ganja dan 1 linting ganja siap hisap di dalam pondok milik pelaku. Ganja dan kecepek tersebut ditemukan di Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran pada Rabu (25/3) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Jarak menuju lokasi memang terbilang jauh dari pemukiman warga dengan jarak sekitar 15 Km dan hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki sekitar 4 jam. Terkait dengan modus penanaman ganja yang dilakukan, modus yang dipakai pelaku sama dengan modus yang mereka temukan sebelumnya. Dimana pelaku menanam tanaman haram tersebut dengan cara tumpang sari bersama tanaman kopi. Sementara itu, gubuk pelaku tempat ditemukan senjata api rakitan dan beberapa paket ganja dimusnahkan petugas dengan cara membongkarnya. (251)
Polisi Sisir Ladang Ganja Lain
Jumat 27-03-2015,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB
PKL Masih Berjualan di Badan Jalan, Pemkot Bengkulu Perketat Penertiban di Pasar Panorama
Kamis 23-04-2026,17:44 WIB
Kepemilikan Akta Kelahiran di Bengkulu Tembus 99,2 Persen, Lampaui Target Nasional
Kamis 23-04-2026,17:39 WIB
TMMD ke-122 Seluma Fokus RTLH dan Pembukaan Jalan 8 Kilometer
Terkini
Jumat 24-04-2026,14:01 WIB
Mutasi Polres Mukomuko, Kasat Reskrim hingga Kapolsek Diganti
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,13:52 WIB
10 Paket Proyek Seluma Masuk Tahap Lelang, Nilai Capai Rp12,3 Miliar
Jumat 24-04-2026,13:45 WIB