Polisi Sisir Ladang Ganja Lain

Jumat 27-03-2015,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Pasca ditemukannya 50 batang ganja dan satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek, saat ini jajaran Polres Rejang Lebong tengah memburu pemilik senjata api rakitan tersebut. \"Saat ini petugas kita sudah kita kerahkan untuk memburu pelakunya, hanya saja kita kesulitan dengan medannya yang terjal,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk. Menurut Kapolres, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku, sehingga membantu pihaknya dalam melakukan perburuan pemilik senjata api sekaligus 50 batang ganja tersebut. Lebih lanjut Kapolres juga menjelaskan, selain memburu pemilik ganja dan Senpi rakitan tersebut, saat ini pihaknya juga tengah menyisir kawasan Sindang Dataran dan sekitarnya. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengungkap masih adanya dugaan ladang ganja di kawasan tersebut. \"Dari melihat kejadian yang sudah-sudah, daerah kita ini memang potensial untuk penanaman ganja, oleh karena itu kita terus melakukan penyisiran untuk mencari dugaan adanya ladang lain,\" tambah Kapolres. Terlepas dari itu, sambung Kapolres, pihaknya sangat memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Sindang Kelingi mengungkap keberadaan lahan ganja dan Senpi rakitan tersebut. “Senpi rakitan itu di pastikan milik pelaku penanam atau pemilik lahan ganja itu,” ujar Dirmanto. Seperti yang kita ketahui sebelumnya Polres Rejang Lebong dalam hal ini Polsek Sindang Kelingi berhasil menemukan ladang ganja meskipun jumlahnya lebih sedikit. Pada pengungkapan yang dilakukan Polsek Sindang Kelingi tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindang Kelingi AKP Suraya SH berhasil menemukan 50 batang ganja siap panen. Selain itu petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan atau kecepek beserta 3 amunisi aktif serta 2 selongsong peluru, 3 paket sedang ganja dan 1 linting ganja siap hisap di dalam pondok milik pelaku. Ganja dan kecepek tersebut ditemukan di Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran pada Rabu (25/3) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Jarak menuju lokasi memang terbilang jauh dari pemukiman warga dengan jarak sekitar 15 Km dan hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki sekitar 4 jam. Terkait dengan modus penanaman ganja yang dilakukan, modus yang dipakai pelaku sama dengan modus yang mereka temukan sebelumnya. Dimana pelaku menanam tanaman haram tersebut dengan cara tumpang sari bersama tanaman kopi. Sementara itu, gubuk pelaku tempat ditemukan senjata api rakitan dan beberapa paket ganja dimusnahkan petugas dengan cara membongkarnya. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait