RATU SAMBAN, BE – Setelah memasuki P 19, dan belum lengkapnya syarat materil dan formil terkait kasus dugaan penyelewengan pengadaan tawas di PDAM Kota Bengkulu, Polres bengkulu langsung tancap gas. Setelah Hari Kamis (3/12) lalu Penyidik Polres memeriksa Kabag Hukum Pemkot, Iswandi SH, Polres Bengkulu masih membidik beberapa saksi lainnya. Dalam hal ini beberapa pejabat dijajaran Pemda Kota Bengkulu yang menjadi incarannya. Bahkan nama Mantan Walikota Bengkulu, Ahmad Kanedi,SH,MH juga masuk dalam daftar pemeriksaan Polres Bengkulu.
Diungkapkan Kapolres Bengkulu Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST MK, melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Wijayanto SIK, pemeriksaan terhadap saksipengadaan tawas ini masih terus dilakukan guna melangkapi kekurangan untuk diajukan hingga ke meja hijau.
“Semua saksi sudah kita periksa, dan ika memang dibutuhkan maka pemeriksaan terhadap beberapa pejabat berwenang kita lakukan. Kita lihat dulu bagaiman perkembangannya,” katanya.
Polres bengkulu sejauh ini, sudah memeriksa petinggi di jajaran PDAM Tirta Dharma, dan pejabat eselon dijajaran Pemkot Bengkulu. Polres sangat mengharapkan para saksi yang menjalani pemeriksaan lanjutan koorperatif guna kepentingan penyidikan. Tuntutan sendiri masih belum bisa dilakukan oleh pihak Kejari, karena administrasi dari Polres Bengkulu belum lengkap. Berkas pelimpahan dari Polres Bengkulu ke Kejari terpaksa harus dikembalikan, dan belum bisa dinyatakan P 21 oleh Korps Adhyaksa tersebut. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, semua berkas kita kembalikan, dan pemeriksaan kepaada saksi lain masih dilanjutkan, bisa saja nanti ada tersangka lain dalam kasus ini,” tukasnya. (160)