Sistem UKT, Menristek: Perlu Kejujuran dan Transparansi

Sabtu 21-03-2015,15:24 WIB

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Menanggapi tuntutan mahasiswa Universitas Bengkulu (Unib) mengenai sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek) Prof Mohamad Nasir menyatakan sistem UKT tidak perlu direvisi.

\"Sistem UKT tidak perlu direvisi melainkan cara pemberian UKT lah yang harus transparan dan terbuka,\" terang Menristek saat diwawancarai wartawan setelah acara temu wicara peningkatan mutu Perguruan Tinggi di era Kemenristekdikti di gedung rapat III Unib, Sabtu (21/3).

\"Yang terpenting jangan sampai UKT memberatkan mahasiswa miskin. Akan tetapi orang kaya jangan mengaku miskin,\" tambahnya serius.

Menurut Menristek, Kejujuran, kesadaran dan tranparansi menjadi penting dalam sistem UKT. Sebenarnya sistem UKT tidak memberatkan mahasiswa bahkan pada golongan satu biaya mulai dari Rp 0 - 500 ribu.

\"Mana ada universitas swasta yang berani memberikan biaya semurah itu,\" tandasanya.

Dijelaskannya pada sistem UKT, Tim menilai dengan melihat pendapatan orang tua mahasiswa dan kondisi rumah mereka serta kepemilikan rumah tersebut. Mereka mengambil sampling dengan turun kelapangan  kemudian cek langsung pada masa banding.

Untuk diketahui, UKT adalah sebuah sistem pembayaran biaya kuliah mahasiswa selama satu masa studi di bagi rata per semester, jadi tidak ada lagi uang pangkal. Sistem UKT telah dibuat dalam permendikbud no 55 tahun 2013. (adw)

Tags :
Kategori :

Terkait