BENTENG, BE - Siswi hamil di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tetap dapat mengikuti proses belajar dan mengajar di sekolahan. Karena pihak sekolah diseluruh wilayah Bengkulu Tengah dilarang untuk mengeluarkan siswi yang hamil di luar pernikahan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Benteng, H Meizuardi SH MM mengungkapkan, seluruh sekolah di Bengkulu Tengah dilarang mengeluarkan siswa yang hamil. Karena perbuatan tersebut melanggar hak anak tersebut untuk mendapatkan pendidikan. Menurutnya, kebijakan yang tidak tepat mengeluarkan siswa hamil dari sekolahan. Seharusnya siswa bersangkungan dilindungi hak-haknya bukan dengan mengucilkannya dengan dikeluarkan dari sekolahan. \"Itu merupakan salah satu bentuk diskriminasi, harusnya hak-haknya untuk mendapatkan pendidikan dilindungi,\" terang Meizuar. Disebutkan Meizuar, tidak ada peraturan secara tertulis yang dapat dijadikan legitimasi untuk megeluarkan siswa hamil dari sekolahan. Sehingga, sekolah tidak dapat mengeluarkan siswinya yang tengah mengandung anak akibat pergaulan bebas. Tapi kenyataannya tindakan itu telah dipraktekkan hampir seluruh sekolah, jika ada siswi yang hamil akan dikeluarkan dengan anggapan mencemarkan nama baik sekolah bersangkutan. \"Sangat disayangkan jika terjadi, karena memang tidak ada aturannya untuk mengeluarkan siswi hamil dari sekolahan. Biasanya ini terjadi jika ada oknum guru atau kepsek yang beranggapkan jika siswi hamil pantas dikeluarkan,\" tegasnya. Persoalan siswi hamil dan kesempatannya mendapatkan pendidikan adalah hal yang berbeda, meski demikian, jika perbuatan siswi tersebut melampaui batas, tentu harus dibimbing bukan justru dikeluarkan. Meski Meizuar menyesalkan jika ada siswi yang hamil sedang dalam masa pendidikannya karena pergaulan bebas, namun sudah seharusnya tugas para pendidik untuk membimbingnya ke jalan yang lebih baik. \"Kita juga harus gencar mensosialisasikan dampak negatif pergaluan bebas, agar para pelajar kita tidak terjerumus dalam pegaulan yang sangat buruk tersebut,\" tutupnya. (320)
Siswi Hamil Boleh Sekolah
Senin 16-03-2015,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Rabu 28-10-2026,16:32 WIB
Peringatan Sumpah Pemuda 2026, Walikota Ajak Generasi Muda Tanamkan Kegigihan dan Empati
Rabu 28-10-2026,17:10 WIB
Empat Desa di Mukomuko Minim Pesaing, Calon Kades Bisa Lawan Kotak Kosong
Rabu 28-10-2026,16:52 WIB
Disdikbud Mukomuko Dorong PAUD Cetak Anak Kreatif dan Berani Mencari Solusi
Rabu 28-10-2026,16:36 WIB
Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Mukomuko Ajak Pemuda Berani Bermimpi dan Kerja Keras
Terkini
Kamis 29-10-2026,14:29 WIB
Syamsu Ihwan Tolak Bimtek DPRD, Pilih Kedepankan Efisiensi Anggaran
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol: 68 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka
Kamis 29-10-2026,11:23 WIB
Setahun Sekolah Rakyat, 44 Ribu Anak Nikmati Pendidikan Gratis, Gus Ipul Terharu
Kamis 29-10-2026,11:17 WIB
Honor Guru Pesantren di Bawah Rp500 Ribu, Ditjen Pesantren Diharapkan Jadi Solusi
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB