Pisau Cukur Bisa Tularkan HIV, Beli Kondom Harus Pakai KTP

Senin 16-03-2015,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Ternyata penularan penyakit seksual berupa Human Immunodeficiency Virus (HIV) bukan hanya melalui hubungan seksual, namun penularannya juga bisa melalui pisau cukur. Penularan melalui pisau cukur bila pisau tersebut digunakan mencukur orang yang positif terjangkit, kemudian terluka dan darahnya menempel di pisau itu. Selanjutnya, pisau itu digunakan untuk mencukur orang lain kemudian orang tersebut juga terluka sehingga terjadilah berpindahan penyakit dari orang sebelumnya. \"Jadi jangan disangka HIV itu hanya ditularkan melalui hubungan seksual, melalui pisau cukurpun sangat mudah penularannya,\" kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H Amin Kurnia SKM MM. Karena rawannya tukang pangkas itu menularkan HIV, Pemerintah Provinsi Bengkulu merencana mengundang para tukang pangkas itu dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/Aids yang saat ini sedang digodok oleh pemerintah provinsi bersama DPRD Provinsi Bengkulu dan sejumlah pihak terkait lainnya. \"Kami akan memberikan pemahaman kepada tukang cukur agar berhati-hati, kalau bisa mereka harus membersihkan pisau yang digunanya setiap habis mencukur orang,\" ujarnya. Selain pisau cukur, Amin juga mengungkapkan bahwa tusuk gigi yang tersedia di rumah makan juga bisa menularkan HIV, dengan catatan tusuk gigi tersebut digunakan oleh orang yang terjangkit HIV kemudian tusuk gigi yang sama digunakan oleh orang lain. Karena kebanyakan pengguna tusuk gigi menyebabkan luka pada insangnya, sehingga darahnya dipastikan menempel pada tusuk gigi tersebut. Dilanjutkan Amin Kurnia, dalam Raperda itu juga disiapkan tentang perlindungan bagi karyawan swasta agar mereka tidak dipecat bila terbukti positif HIV. Itu dirasakan sangat penting, karena baru-baru ini perusahaan di Bengkulu yang memecat 2 orang karyawannya karena terjangkit HIV. \"Itu tidak boleh dilakukan, karena melanggar HAM. Jangan dipecat dari pekerjannya, dikucilkan saja tidak boleh, karena mereka juga manusia biasa dan harus diperlakukan sebagai manusia,\" terangnya. Jika ada perusahaan yang semena-mena memecat karyawannya karena terjangkit HIV, maka pihaknya bersama stakeholder terkait seperti Komisi Pananggulangan HIV/Aids akan melayangkakan surat teguran dan meminta perusahaan membatalkan keputusannya. \"Asalkan yang bersangkutan masih layak dipekerjakan atau masih produktif, kalau sudah tidak produktif lagi, itu bukan kewenangan kami untuk mencampurinya,\" bebernya.

Beli Kondom Harus Pakai KTP Selain itu, Raperda yang tengah dibahas itu mengatur tentang pembelian alat kontrasepsi berupa kondom. Jika selama ini kondom bisa didapat dengan mudah oleh remaja, maka setelah Raperda itu disahkan nanti, maka untuk mendapatkan kondom tidak semudah biasanya. \"Pembeli harus menunjukkan KTP jika ingin membeli kondom. Artinya bagi remaja yang belum memiliki KTP jangan harap bisa membeli kondom,\" ujarnya. Diakui Amin, aturan itu sengaja dibuat untuk menghindari seks bebas karena mudahnya mendapatkan kondom dipasaran. Untuk pengawasannya nanti, pihaknya akan meminta bantuan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu. \"Jika ada apotik atau swalayan yang melanggarnya, akan dikenakan sanksi. Sanksi terberatnya adalah pencabutan izinnya,\" tutup Amin.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait