3000 Mata Pilih Hilang

Kamis 12-03-2015,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Keluarnya Permendagri nomor 20 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, ternyata berpengaruh pada berkurangnya mata pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebong tahun 2015 ini. Sebab, Permen tersebut membuat warga Padang Bano yang selama ini memilih untuk wilayah Kabupaten Lebong kini memilih atas nama Kabupaten Bengkulu Utara. Lebong kehilangan cukup banyak mata pilih pada Pilkada serentak mendatang mencapai 3 ribu mata pilih. Karena warga di 5 desa Kecamatan Padang Bano tak lagi memilih untuk daerah Lebong karena sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Sugianto mengatakan, dengan keluarnya Permendagri nomor 20 tahun 2015 tersebut, maka KPU segera melakukan koordinasi bersama KPUD Kabupaten Bengkulu Utara terkait persoalan Pemilukada tahun 2015 ini. Bahkan jika tidak ada kendala, Kamis (12/3) hari ini Ketua, Komisioner dan sekretaris KPUD Bengkulu Utara akan melakukan koordinasi ke Kabupaten Lebong. \"Dengan keluarnya Permendagri tersebut tentunya ada pengurangan mata pilih. Artinya itu menjadi tanggung jawab KPUD Bengkulu Utara, bahkan besok (hari ini,red) KPUD Bengkulu Utara melakukan koordinasi ke KPUD Lebong,\" kata Sugianto. Namun demikian, Sugianto menerangkan dengan keluarnya Permendagri tersebut tidak serta merta seluruh mata pilih di Padang Bano memilih ke utara. Hal tersebut tergantung oleh pemilih mau memilih ke Lebong atau ke Bengkulu Utara nantinya. \"Kalau secara administratif sejak Permendagri dikeluarkan maka mereka menjadi mata pilih Bengkulu Utara, tapi soal warga mau memilih dimana itu terserah warganya. Misalnya, penduduk kita orang Desa Taba Atas bermukim di Padang Bano, kalau mereka mau milih ke Lebong berarti mereka harus pindah dan menetap di Lebong,\" jelas Sugianto.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait