BENGKULU, BE - Setelah sempat diisukan mandeg (terhenti, red), Polda Bengkulu memastikan akan kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan pemerasan dilakukan PT Pelindo II terhadap PT Selamat Group Perkasa (SGP). Hal ini disampaikan langsung Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Direktur Reskrim Khusus, Kombes Pol Roy Hardi Siahaan SIK SH MH. \"Kasus PT Pelindo inikan sudah lama. Olah sebab itu, kita akan lakukan gelar perkara dulu,\" ujarnya kepada BE, Rabu (11/3). Dikatakan Roy, pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus PT Pelindo nantinya akan dilanjutkan atau dihentikan. Hal itu baru dapat diketahui setelah dilakukan gelar perkara. Kemudian, barulah tim penyidik akan menyimpulkan kelanjutan kasus tersebut. Hanya saja, ketika ditanya kapan gelar perkara dilakukan, Dir Reskrim Khusus belum bisa memastikan. Lantaran masih ada beberapa persiapan yang harus dilakukan oleh tim penyidik. \"Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan kelanjutan kasus PT Pelindo seperti apa kedepannya,\" terangnya. Untuk diketahui, kasus ini berawal dari PT SGP mendatangkan kapal angkutan batu bara merek MV Maple Opal pada Februari 2013 lalu. Kapal itu digunakan untuk pengangkutan batu bara ke Provinsi Bengkulu. Namun saat kapal tersebut hendak bersandar tak diizinkan masuk ke kolam pelabuhan Pulau Baai dengan alasan adanya surat petunjuk dari pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kepada PT SGP, terkait keselamatan kapal. Sementara pihak PT Pelindo memaksa pihak PT SGP untuk membayar kontribusi sebesar US$ 5,5 yang semestinya US$ 1,5. Apabila pihak PT SGP tidak memenuhi hal tersebut, maka proses transhepmen tak bisa dilakukan. Merasa diperas pihak PT Pelindo, membuat PT SGP melaporkan ke Polda Bengkulu. Namun, dalam pengusutannya, tim penyidik Polda Bengkulu telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu MA dan SH dari PT Pelindo. Hanya saja, sejauh ini kasus itu mesih belum diketahui kelanjutannya. Selain itu, kedua tersangka masih menghirup udara bebas.(135)
Polda Lanjutkan Kasus Pelindo
Kamis 12-03-2015,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB