Fit and Proper Tes Panwaslu 30 Menit

Selasa 10-03-2015,22:16 WIB

BENGKULU, BE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu melaksanakan Fit and Proper tes terhadap setiap calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) selama 30 menit. Dalam Fit and Proper tes yang digelar dari 10 Maret sampai 14 Maret 2015 ini, tim penguji menggunakan teknik wawancara demi menggali potensi calon. Mereka juga tidak membatasi berapa pertanyaan yang diberikan, hanya berpatokan terhadap waktu tersebut.

\"Fit and proper tes menggunakan teknik wawancara. Pertanyaan tidak dibatasi hanya waktu yang diberikan sekitar 30 menit per calon,\" terang Persadaan Harahap SP MSi Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Dalam tes hari pertama, Selasa (10/3), Bawaslu menjadwalkan masing-masing 6 calon dari Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma. Mereka dibagi atas 2 jadwal tes yakni Kota Bengkulu dari pukul 08.30 WIB sampai 12.30 WIB kemudian dilanjutkan Kabupaten Seluma dari pukul 13.30 WIB hingga 17.00 WIB.

Dari pantauan BE yang berkunjung ke kantor Bawaslu, terlihat sejumlah calon menggunakan pakaian putih hitam bergantian memasuki ruang sidang. Mereka juga dilengkapi dengan kartu tanda peserta yang digantung dileher. Sebelum mengikuti sidang tersebut para calon diberikan pengarahan dari panitia mengenai peraturan dan teknis tes. Selanjutnya satu persatu calon Panwaslu dipanggil memasuki ruang sidang yang didalamnya telah menunggu tim penguji dari Bawaslu.

Harahap menjelaskan, fit and proper tes dilakukan guna menguji kelayakan dan kepatutan calon Panwaslu. Pedoman yang digunakan berdasarkan 5 aspek terkait yang  telah disusun oleh tim penguji. (adw)

Baca juga:

5 aspek pertanyaan fit and proper tes calon Panwaslu Bawaslu Lanjutkan Tahapan Pilkada
Tags :
Kategori :

Terkait