TAIS, BE- Badan pemeriksaan keuangan (BPK) menemukan penyalahgunaan tiga mobil operasional desa, yaitu kendaraan Mitsubishi Strada, BD 9122 PY, BD 9124 PY, BD 9133 PY. Mobil tersebut seharusnya digunakan untuk operasional desa. Namun, digunakan untuk operasional Dishubkominfo. “Kita akan segera menindak lanjuti akan temuan dari BPK tersebut. Saat ini kendaraan tersebut masih berstatus pinjam pakai saja untuk sementara,” sampai Kepala Dishubkominfo Syaiful Anwar SPd melalui Kabid Perhubungan Jonaidi SE, kepada BE. Kendaraan menjadi temuan tersebut sejauh ini telah dipinjam pakai ke Dishubkominfo berdasarkan SK Bupati Seluma. Setelah adanya temuan ini Dishubkominfo juga telah melakukan koordinasi dengan bagian hukum Sekretariat Pemkab Seluma guna menindak lanjuti solusi dan bentuk tindakan harus dilakukan. “Kita akan menindak lanjuti hal ini terbukti kita langsung berkoordinasi dengan instansi terkait,” sampainya. Dijelaskan, pinjam pakai ini sendiri dilakukan mengingat hingga saat ini kendaraan di Dishubkominfo tidak akan memiliki kendaraan dinas serta kendaraan bantuan untuk operasional desa yang dibeli menggunakan dana DAK untuk melakukan pengawasan serta memonitor terhadap keseluruhan kendaraan oprasional KPDT telah ada dan dibagikan ke setiap desa yang berlokasi di pedalaman ini. Serta satu unit lagi kendaraan ini dipergunakan sebagai partoli dari LLAJR dalam melakukan pengawasan seluruh kendaraan. “Kita pinjam pakai ini jelas peruntukkannya dan sejauh ini belum adanya kendaraan khusus dari pemkab untuk oprasional Dishubkominfo yang diakomodir dan inilah sebabnya kita pinjam pakai,” bebernya.(333)
Tiga Mobil Desa Disalahgunakan
Senin 09-03-2015,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB