Terapkan SAPK, BKPPD Tingkatkan Kinerja

Senin 09-03-2015,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Faktor kinerja yang baik juga akan mempengaruhi tingkat keberhasilan dalam suatu pekerjaan. Sehingga, jika rencana kerja tersusun dengan jelas, maka semua pekerjaan akan mudah dilakukan. Hal inilah yang dilakukan oleh instansi Pemkab Bengkulu Tengag (Benteng). Guna mewujudkan kinerja baik bagi seluruh PNS Benteng, Badan Pendidikan, Pelatihan dan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Benteng menerapkan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), dan dijadikan percontohan oleh BKN Ragional VII Palembang untuk di daerah saat ini. Kepala BKPPD Benteng, Hasan Basri SSos menjelaskan, pihaknya memiliki tiga tenaga untuk dididik lebih terampil lagi di BKN Regional VII Palembang. Terkait program yang akan dilaksanakan ini telah dilakukan sosialisasi, sekaligus melakukan pembinaan terkait fungsi SAPK kepada seluruh PNS di Benteng. Diketahui, terkait hal ini juga, dari BKN ini cukup banyak yang datang, tetapi mereka berpencar di instansi vertikal dan provinsi, juga ke Benteng, supaya lebih mempercepat pelaksanaan dari program ini. Hasan Basri menambahkan, sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemanfaatan Sistem Apalikasi Pelayanan Kepegawaian, data pegawai setiap instansi dimasukkan dalam SAPK. Terintegrasinya sistem kepegawaian secara online, antara BKN Pusat dengan BKPPD Benteng, setiap bulan terus diupdate dan tim BKN memastikan data yang ada. Selain itu juga, operator harus meremajakan data pegawai yang terdapat di unit kerja masing-masing. Tersedia database akurat dan uptudate. Hal ini dilakukan karena memang selama ini kerap terjadinya duplikasi data. \"Agar pelayanan yang diberikan lebih baik dan optimal dengan meminimalisir kesehaan diharapkan kedepan tidak ada terjadi lagi,\" tegas Hasan Untuk diketahui, SAPK digunakan dalam berbagai proses layanan kepegawaian. Seperti penetapan NIP, pencetakan SK pengangkatan CPNS, pemberian nota persetujuan dan pertimbangan teknis kenaikan pangkat, penetapan, dan cetak SK pemberhentian dengan hak pensiun. \"Tujuan lagi terkait juga untuk keterbukaan informasi,\" sebutnya (320)

Tags :
Kategori :

Terkait