BENGKULU, BE - Sejumlah nelayan tradisional di Kota Bengkulu mengaku kecewa dengan kebijakan yang diambil oleh Pemda Provinsi. Sebab, keputusan yang diambil pemerintah, selain dinilai tidak memberikan jalan keluar, juga dinilai tidak peka terhadap kehidupan mereka. \"Dalam aturan kita kan sudah jelas, alat tangkap pukat dilarang. Karena dampaknya sangat merusak ekosistem laut. Kok malah dikasih toleransi lagi. Kami nelayan kecil ini yang susah,\" kata Ujang (45), nelayan yang berdomisi di Keluarahan Pondok Besi, kemarin (8/3). Ia mengutarakan, seharusnya pemerintah langsung mengambil langkah bijak dengan cara merealisasikan alat tangkap yang ramah lingkungan. Terlebih, pemerintah pusat telah mengucurkan dana bantuan sebesar Rp 4 miliar untuk para nelayan. \"Bukannya bantuan langsung direalisasikan tapi malah memberikan toleransi sampai bulan September 2015 ini. Memangnya kalau bantuan yang sudah ada disalurkan aja kenapa. Ini kan aneh,\" ketusnya. Senada disampaikan Buyung (43), nelayan Kelurahan Malabero. Ia menambahkan, keputusan pemerintah memberikan waktu kepada nelayan pemilik trawl sama halnya mengadu domba antar nelayan. \"Sebenarnya nelayan yang harus pemerintah bantu mengganti alat tangkapnya kan tidak banyak. Kalau yang punya kapal-kapal besar tidak perlu dikasih karena mereka seharusnya bisa beli alat tangkap baru sendiri. Pemerintah jangan pelit dan menggunakan anggaran itu untuk pegawainya sendiri,\" ungkap Buyung. Terpisah, Wakil Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Bengkulu, Romi menuturkan, pihaknya sudah seringkali memfasilitasi pertemuan mengenai aturan larangan penggunaan trawl ini. Lembaganya sendiri selama ini cenderung bersikap netral. \"Kami tidak menolak kalau trawl dilarang. Tapi harus ada kompensasi juga buat nelayan yang tidak mampu membeli alat tangkap baru. Jadi tidak ada yang tersakiti,\" demikian Romi. (009)
Giliran Nelayan Tradisional Kecewa
Senin 09-03-2015,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Terkini
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB