BENGKULU, BE - Sejumlah nelayan tradisional di Kota Bengkulu mengaku kecewa dengan kebijakan yang diambil oleh Pemda Provinsi. Sebab, keputusan yang diambil pemerintah, selain dinilai tidak memberikan jalan keluar, juga dinilai tidak peka terhadap kehidupan mereka. \"Dalam aturan kita kan sudah jelas, alat tangkap pukat dilarang. Karena dampaknya sangat merusak ekosistem laut. Kok malah dikasih toleransi lagi. Kami nelayan kecil ini yang susah,\" kata Ujang (45), nelayan yang berdomisi di Keluarahan Pondok Besi, kemarin (8/3). Ia mengutarakan, seharusnya pemerintah langsung mengambil langkah bijak dengan cara merealisasikan alat tangkap yang ramah lingkungan. Terlebih, pemerintah pusat telah mengucurkan dana bantuan sebesar Rp 4 miliar untuk para nelayan. \"Bukannya bantuan langsung direalisasikan tapi malah memberikan toleransi sampai bulan September 2015 ini. Memangnya kalau bantuan yang sudah ada disalurkan aja kenapa. Ini kan aneh,\" ketusnya. Senada disampaikan Buyung (43), nelayan Kelurahan Malabero. Ia menambahkan, keputusan pemerintah memberikan waktu kepada nelayan pemilik trawl sama halnya mengadu domba antar nelayan. \"Sebenarnya nelayan yang harus pemerintah bantu mengganti alat tangkapnya kan tidak banyak. Kalau yang punya kapal-kapal besar tidak perlu dikasih karena mereka seharusnya bisa beli alat tangkap baru sendiri. Pemerintah jangan pelit dan menggunakan anggaran itu untuk pegawainya sendiri,\" ungkap Buyung. Terpisah, Wakil Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Bengkulu, Romi menuturkan, pihaknya sudah seringkali memfasilitasi pertemuan mengenai aturan larangan penggunaan trawl ini. Lembaganya sendiri selama ini cenderung bersikap netral. \"Kami tidak menolak kalau trawl dilarang. Tapi harus ada kompensasi juga buat nelayan yang tidak mampu membeli alat tangkap baru. Jadi tidak ada yang tersakiti,\" demikian Romi. (009)
Giliran Nelayan Tradisional Kecewa
Senin 09-03-2015,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB