TAIS, BE- Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) dari hasil audit BPK yang sudah diserahkan ke DPRD Seluma ternyata masih banyak temuan. Sejumlah kelebihan pembayaran maupun kekurangan pekerjaan menjadi catatan tersendiri. “Memang terdapat beberapa temuan dari hasil LHP tersebut, namun saya telah perintahkan SKPD bersangkutan wajib menindak lanjuti selama 60 hari kerja dan mereka tetap saya awasi untuk menindak lanjuti,” tegas Sekda Seluma, Irihadi MSi, kepada BE. Irihadi mengaku tidak begitu hapal satu persatu temuan serta SKPD mana saja. Namun ditegaskan setidaknya di setiap SKPD terdapat adanya temuan BPK tersebut. Baik itu, kelebihan pembayaran terhadap pihak ketiga maupun kekurangan volume pekerjaan fisik. Sedangkan kebanyakan dan menjadi sorotan adalah di Dinas Pekerjaan umum(PU). Sehingga, dia meminta Dinas PU menindak lanjuti hal ini termasuk meminta kembali melakukan pemanggilan terhadap pihak ketiga tersebut. “Ini menjadi catatan saya untuk tetap memantau setiap SKPD terhadap adanya temuan dan jika tidak maka akan tanggung resiko masing-masing,” sampainya. Data berhasil dihimpun, salah satunya temuan LHP BKP tersebut seperti pada penggunaan 4 unit kendaraan dobel kabin pada bantuan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) dipergunakan 4 SKPD. Seharusnya penggunaan kendaraan ini haruslah dipergunakan oleh kepala desa yang memang berada di desa perdalaman. Bukan dipergunakan oleh Instansi atau SKPD. Serta beberapa temuan lainnya seperti perjalanan pejabat di legislatif dan eksekutif. “Saya juga sudah memanggil Kadis PU agar bisa menindak lanjuti temuan ini untuk menghubungi kembali pihak ketiga,” tegasnya. Terpisah Waka II DPRD Seluma, Okti Fitriani Spd MM meminta temuan BPK RI tersebut agar diselesaikan dalam waktu 60 hari kedepan. “Terhitung dari aset kelurahan hingga di kecamatan menjadi adanya temuan termasuk juga kendaraan dinas di setiap Puskesmas yang masih dipergunakan oleh mereka yang telah pensiun dan tidak bekerja lagi,” bebernya.(333)
Irihadi: Temuan BPK Wajib Ditindaklanjuti
Rabu 04-03-2015,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,14:20 WIB
Cegah Narkoba Sejak Dini, Pemkot Bengkulu dan BNN Luncurkan Ananda Bersinar Goes to School
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB
MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Dinyatakan Tak Terbukti Korupsi Mega Mall
Rabu 04-11-2026,14:23 WIB
Walikota Dedy Wahyudi Siapkan Larangan Vape bagi ASN Pemkot Bengkulu
Terkini
Kamis 05-11-2026,12:20 WIB
Harga Tanah di Kota Bengkulu Terus Naik, Investasi Properti Makin Menjanjikan
Kamis 05-11-2026,12:12 WIB
Kredit Motor Listrik Bersubsidi di Bengkulu, Cicilan Ringan dan Lebih Ramah Lingkungan
Kamis 05-11-2026,12:05 WIB
Panduan Klaim Asuransi Nelayan Bengkulu 2026, Ini Syarat dan Caranya
Kamis 05-11-2026,12:00 WIB
Kuliah Gratis di UNIB Bengkulu 2026: 716 Mahasiswa KIP Kuliah Raih Dukungan Penuh
Kamis 05-11-2026,11:55 WIB