ARGA MAKMUR, BE- Hak Guna Usaha (HGU) lahan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) yang diserahkan kepada kelompok tani, masih bermasalah. Lahan tersebut masih terjadi sengketa dengan pihak ketiga yakni Ahok, mengakui lahan tersebut miliknya. \"Hampir 2 tahun tanah HGU 1.200 Hektar diserahkan ke kelompok tani, dalam kesepakatannya dalam MOU upaya penyelesaian di Jakarta pada 7 Desember 2014, yang suratnya ditembuskan ke kementerian tata ruang,\"k ata Tugiran, perwakilan masyarakat Sebayur. Dengan permasalahan ini, posisi 600 Kepala Keluarga (KK) menggantung dan tidak jelas mengenai inklaf ini. Sebab, pihak Ahok tidak mau menyelesaikan permasalahan ini. \"Saya khawatir, jika masalah ini tidak kunjung selesai, maka akan ada kejadian bakar membakar dan parang-parangan,\"tegasnya. Menanggapi hal itu, Lawyer PT SIL Usin Abdisyah Sembiring mengatakan pada 9 Februari 2011 telah memenangkan lelang tanah di HGU Sebayur tersebut. Untuk kewajibannya telah dipenuhi kepada pemerintah. \"Seperti pajak dan kewajiban lainnya telah kami sampaikan pada pihak pemerintah daerah, termasuk HGU telah dikuasai pihak Ahok,\"ungkapnya. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD BU Fitra Martin mengatakan kepada pihak masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu, sehingga tidak akan terjadi tindakan anarkis seperti halnya di Mesuji. \"Kepada masyarakat, kami harapkan untuk bersabar terlebih dahulu, pihak kami akan mengusahakan permasalahan ini hingga selesai,\" tutup Fitra.(927)
Lahan Inklaf PT SIL Diklaim Ahok
Selasa 03-03-2015,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Terkini
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB