BENGKULU, BE - Polres Bengkulu terus berupaya untuk menindak tegas tindak kejahatan curian motor (Curanmor) di wilayah Kota Bengkulu. Terbukti, saat ini Polres Bengkulu berhasil mengamankan 1 mobil dan 17 motor hasil curian yang tertangkap dalam Februari 2015 saja. Kapolres Bengkulu, AKBP. Ardian Indra Nurinta, S.IK mengungkapkan, pengamanan hasil tangkapan dan razia tersebut digelar oleh Polres Bengkulu dengan bekerjasama seluruh Polsek yang ada ada di Kota Bengkulu. melalui razia rutin setiap malamnya dan hasil laporan dari masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor. \"Saat ini kita terus berkordinasi dengan Polsek yang ada di Kota Bengkulu, untuk terus melakukan razia rutin dalam setiap malam. Kita juga menggelar lebih dari 3 titik dalam setiap malamnya,\" tegas Kapolres Bengkulu saat menggelar ekspose kepada media hari senin (2/3) kemarin. Selanjutnya Kapolres Bengkulu menjeslakan untuk tersangka Polres Bengkulu sudah mengamankan sebanyak 12 tersangka beserta barang bukti hasil pencurian. Ke-6 orang tersangka saat ini masih menjalankan pemeriksaan di Polres Bengkulu dan sisanya sudah dijebloskan ke dalam penjara. Modus tersangka juga berbeda-beda, mulai dari spesialis rumahan hingga kos-kosan. Tersangka juga tak mengenal waktu dalam melancarkan aksinya, baik malam maupun disiang hari. \"Dari hasil pemeriksaan tersangka, para persangka memakai kunci T untuk merusak kunci motor tersebut. Untuk menjalakan aksinya tersangka lebih banyak beraksi di rumah kos-kosan,\" jelasnya. Kapolres Bengkulu juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada. Karena pencuri kendaraan bermotor ini tak melihat siapa korbanya. Baik orang lain, kerabat maupun keluarga sendiri tak luput dari sasaranya. \"Kita harapkan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan mengecek betul kendaraan yang diparkirkan baik malam dan siang hari. Bila perlu kendaraan tersebut dipasang kunci ganda. Karena yang kita temukan dengan memakai kunci ganda akan lebih aman dibanding cuma kunci standar,\" tegas Kapolres Disamping mengekspose hasil pencurian kendaraan bermotor, Kapolres Bengkulu juga terlihat menyerahkan motor hasil takapannya kepada salah salah satu warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu Doni (34), yang kehilangan motor Yamaha Jupier MX tahun 2008 dengan nomor polisi (Nopol) BD 5761 CF dan salah satu anggota Brimob Bengkulu Yosa Hamkas yang juga kehilangan Motor Yamaha Visoinnya. \"Sengaja kita serahkan motor tersebut kepada pemiliknya karena pemilknya sangat membutuhkan kendaraan tersebut. Tetapi bersifat pinjam pakai, suatu saat Polres Bengkulu membutuhkan pemeriksaan kembali. Motor tersebut akan dikembalikan lagi oleh pemiliknya,\" tutup Kapolres Bengkulu. (cw2)
1 Mobil, 17 Motor Digasak
Selasa 03-03-2015,09:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :