Aset BS Tak Jelas Senilai Rp 52 M

Jumat 27-02-2015,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Pantas saja semenjak tahun 2009 hingga tahun 2013 lalu, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tidak pernah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan hanya selalu meraih wajar dengan pengecualian (WDP) dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Penyebabnya karena terganjal oleh permasalahan aset yang tak kunjung tuntas. Bahkan total aset yang tidak jelas itu mencapai Rp 52 M. Hal ini disampaikan Kepala BPK Perwakilan Bengkulu, Yusna Dewi, mengungkapkan, saat menggelar pertemuan dengan Bupati dan pejabat di lingkungan Pemkab BS di ruang rapat kantor Bupati, Kamis (26/2). Menurut Yusna, permasalahn BS hingga saat ini belum bisa meraih predikat WTP karena aset tetap tidak dapat ditelusuri lantaran tidak memiliki sumber pencatatan yang memadai. Aset milik Pemkab BS yang tidak jelas tersebut, diantaranya aset peralatan dan mesin, jalan, irigasi dan jembatan serta aset tetap lainnya. Sebab itu, kedatangan BPK ke BS yang sudah berlangsung selama dua minggu memberikan pembinaan kepada SKPD untuk mendata aset yang benar. Sebab dalam penilaian untuk meraih WTP ada lima kriteria yakni keberadaan dan ketersediaan, kejelasan hak dan kewajiban, penilaian dan alokasi. Kemudian kelengkapan serta penyajian dan pengungkapan. “Jika BS mau meraih predikat WTP, maka kriteria penilaian itu dapat terpenuhi dari laporan keuangan tahun anggaran 2014 ini,” terangnya. Sementara itu, Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE mengungkapkan, jika dirinya terus bermimpi agar semasa pemerintahannya mampu meraih predikat WTP ini. Dia mengharapkan semua SKPD dapat membuat laporan sebagaimana petunjuk yang disampaikan oleh BPK Perwakilan Bengkulu. “Kami sangat berterima kasih adanya bimbingan ini, kami pun berupaya untuk membuat laporan sebaik mungkin, terhadap aset kamipun berusaha untuk menyelusurinya hingga jelas baik itu keberadaannya maupun system pengadministrasiannya,” terang Reskan.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait