Mahasiswa Bantah Cabuli Siswi SMA

Kamis 26-02-2015,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Zo (22), warga Desa Muara Pinang, Seginim, membantah telah mencabuli Bunga (17) – nama samaran - pelajar kelas 10 salah satu SMAN di Bengkulu Selatan (BS). Menurut mahasiswa semester 6 salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bengkulu ini, dirinya tidak pernah berhubungan badan dengan korban. “Memang saya pacaran dengan dia (Bunga Red), tapi saya tidak pernah mencabulinya,” kata Zo kepada BE saat akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manna, karena berkas perkaranya lengkap (P21), Rabu (25/2). Menurut Ze, dia dan pelapor sudah pacaran tiga bulan. Namun dia menduga jika pacarnya itu ribut dengan mantan pacarnya sebelumnya dan menuntut dia untuk menikahi pelapor. Bahkan permasalahan tersebut sudah pernah dimusyawarahkan dengan kepala desa. Namun versi Ze, karena saat itu sudah ada perdamaian, dirinya pun kembali ke Kota Bengkulu untuk kuliah. “Saya kira mungkin pelapor ribut dengan mantan pacar saya hingga melaporkan saya ke polisi,” terangnya. Adapun Kapolsek Seginim, Iptu Sudjadi SH melalui Kanit Reskrim Antoni fatullah SH menyebutkan apapun keterangan Ze merupakan hak dirinya. Namun nantinya akan terbukti di pengadilan siapa yang benar dan salah. Hanya saja dari keterangan korban, saksi-saksi dan hasil visum yang membuktikan jika ada luka robek pada kemaluan korban akibat dimasuki benda tumpul. Lalu berdasarkan keterangan korban, dan saksi-saksi serta hasil visum, pihaknya pun menetapkan Ze sebagai tersangka. “Pembuktian nanti kan di pengadilan negeri, apapun yang disampaikan tersangka itu hak dirinya,” terang Antoni. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Luftiarti SH mengaku berkas tersebut akan segera dipelajari untuk kemudian di limpahkan ke pengadilan negeri. “Berkas saya pelajari selanjutnya saya limpahkan ke Pengadilan Negeri Manna,” ujar Luftiarti. Sekedar mengingatkan, korban melapor ke Mapolsek Seginim 1 September 2014 lalu karena berhubungan intim layaknya suami istri dengan tersangka setelah terlebih dahulu dirayu tersangka.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait