BENGKULU, BE - Anggota DPRD Kota Bengkulu meminta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bengkulu untuk bertindak tegas dalam hal penagihan setoran pengelolaan parkir oleh CV Tiga Saudara di kawasan zona 6 Pasar Panorama, Kota Bengkulu. Hal ini disampaikan dewan berkenaan dengan berulang kalinya CV Tiga Saudara menunda pembayaran sewa lokasi parkir tersebut yang telah jauh melanggar kesepakatan sebelumnya. \"Bagaimana pun caranya, Dishub sebagai leading sektornya harus bisa mendapatkan uang itu. Jika perlu laporkan ke pihak berwajib agar diselesaikan secara hukum,\" tegas Ketua Komisi III DPRD Kota, Suimi Fales SH MH, kemarin. Suimi mengatakan sebelum kontrak penyewaan kawasan parkir tersebut, antara Dishubkominfo kota dengan CV Tiga Saudara telah membuat perjanjian atau MoU yang jelas, sehingga Dishub pun memiliki dasar yang kuat dan akurat jika ingin melakukan upaya hukum. Menurutnya, bila Dishub tidak bertindak tegas, maka bukan tidak mungkin hutang CV Tiga Saudara sebesar Rp 660 juta itu tidak pernah didapat oleh Dishubkominfo. Hal ini cukup beralasan, mengingat Dishub terlihat tidak memiliki ketegasan dan keberanian untuk menagih tunggakan itu. \"Tidak ada istilah preman dalam hal menjalankan kesepakatan. Negara ini negara hukum, serahkan saja masalah ini kepada polisi, biar polisi yang menanganinya,\" ujarnya. Ia mengungkapkan tidak ada alasan bagi Dishub untuk memberikan kelonggaran kepada CV Tiga Saudara, mengingat uang dikumpulkan itu adalah uang rakyat yang semestinya digunakan untuk pembangunan di Kota Bengkulu ini. Dikonfirmasi, Kadishubkominfo melalui Kasi Sarana dan Prasarana, Firdaus MZ mengaku saat ini pihaknya masih menunggu itikad baik dari CV Tiga Saudara, karena sebelumnya pihak CV Tiga Saudara meminta waktu hingga tanggal 5 Januari besok. \"Kalau memang CV Tiga Saudara tidak memiliki itikad baik untuk membayar segala utang-piutangnya, kami pun akan mengambil tindakan lain. Kami diam selama ini bukan berarti kami takut, dan tidak menutup kemungkinan kami akan menempuh jalur hukum,\" sampainya.(400)
Polisikan CV Tiga Saudara!
Jumat 04-01-2013,08:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,19:02 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Sinergi OPD, Targetkan Layanan PAUD HI Terpenuhi pada 2027
Kamis 29-10-2026,19:05 WIB
Sekolah Rakyat Mukomuko Ditargetkan Terima Siswa Perdana Juli 2027
Kamis 29-10-2026,18:54 WIB
Program Bengkulu-ku Terang Benderang, Dishub Catat 1.948 Realisasi Lampu Jalan Sepanjang 2026
Kamis 29-10-2026,18:51 WIB
Pemdes Wonosobo Salurkan BLT-DD, 10 KPM Terima Bantuan Tiga Bulan
Kamis 29-10-2026,18:58 WIB
Tak Tunggu Tahapan Pemilu, KPU Mukomuko Benahi Data Pemilih Sejak Dini
Terkini
Jumat 30-10-2026,16:08 WIB
Wali Kota Bengkulu Tandatangani Kerja Sama Bantuan Mobil Pemadam Kebakaran dari Kemendagri
Jumat 30-10-2026,15:59 WIB
Mukomuko Punya Peta Indikatif Konservasi dan Stok Karbon, Ini yang Dibidik Pemkab
Jumat 30-10-2026,15:57 WIB
Peningkatan Jalan Air Hitam–Teluk Bakung Masuk Program IJD, Pekerjaan Awal Ditandai Titik Nol
Jumat 30-10-2026,15:31 WIB