BENGKULU, BE - Sebanyak 30 PNS dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengikuti upacara Pembukaan Kegiatan Penyusunan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kegiatan Penyusunan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) ini diharapkan mampu meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan para aparatur di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga mampu melakukan Anilisis Kebutuhan Diklat (AKD) secara tepat, sesuai dengan kebutuhan organisasi. \'\'Sedangkan tujuan dari AKD ini sendiri untuk meningkatkan kualitas perencaaan kegiatan kediklatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, guna untuk pemahaman ruang lingkup manajemen Diklat dan mampu mengidentifikasi kebutuhan serta kondisi aparatur secara tepat, obyektif dan riil untuk menentukan jenis-jenis Diklat yang benar-benar dibutuhkan melalui proses hasil analisis kebutuhan Diklat yang berbasis kompetensi,\'\' sampai Kepala Badan (Kaban) Diklat Provinsi Bengkulu H. Eris Tuffani, SE.MM, kepada BE, kemarin (25/2). Sementara Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, SAg MPd, melalui Staf Ahli Bidang Pembangunan, Drs. Septe Melian, dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka menyikapi perkembangan situasi yang begitu cepat menuju era kompetensi, baik dalam lingkungan global, regional maupun lokal saat ini, merupakan tantangan sekaligus peluang yang dapat membuka wawsan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk lebih kreatif, inovatif dan dinamis. Sehingga diperlukan perubahan dan perkembangan melalui peningkatan kompetensi, pengetahuan dan perilaku yang profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan tuntutan tugas dan budaya kerja pegawai negeri sipil, baik di lingkungan Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah,\'\' ungkap Septe. Upacara pembukaan Kegiatan Penyusunan Analisis Kebutuah Diklat (AKD) ini juga dihadiri Perwakilan dari Kepala Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Kepala Badan Diklat Provinsi Bengkulu, H. Eris Tuffani, SE MM, dan Sekban, Drs Sehmi, serta tamu undangan lainnya. AKD ini sendiri akan diisi oleh tenaga pengajar dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri Jakarta. (cik7)
Pemprov Gelar Pelatihan AKD
Kamis 26-02-2015,11:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :