KOTA MANNA, BE – Adanya pernyataan Bupati Bengkulu Selatan (BS) H Reskan E Awaludin SE dan Sekkab BS, Rudi Zahrial SE yang menyebutkan bahwa 12 honorer katagori dua (K2) yang tidak ada surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari Bupati dipastikan tidak akan bisa diangkat menjadi CPNS, membuat Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS), Yevri Sudianto menantang ke-12 K2 itu agar tidak hanya menebar ancaman atau sekedar omong doang (Omdo). Namun dibuktikan dengan menempuh jalur hukum. “Kalau dari ucapan Sekkab dan Bupati, sudah pasti peluang 12 K2 dapat NIP sudah tertutup, jadi kalau memang K2 itu mau membongkar siapa-siapa K2 yang terima NIP ternyata siluman, silakan lapor ke aparat hukum dalam hal ini polisi,” tantang Yevri. Sebab, sambung Yevri, jika memang terbukti ada honorer siluman, namun ternyata terima NIP, maka patut dicurigai. Dengan begitu, pejabat yang membantu honorer siluman itu bisa terima NIP pun bisa diproses hukum. Begitu juga honorer siluman yang sudah lulus pun bisa dipidana. “Namun saya ingatkan, jangan sampai laporan nanti tidak didukung bukti autentik, sebab akan menjadi laporan palsu dan bisa dituntut balik,” tandas Yebri. Meskipun Bupati dan Sekkab BS sudah menyatakan ke-12 K2 itu sudah tertutup peluang terima NIP, Yevri pun tetap mengharapkan pihak badan kepegawain dan diklat (BKD) BS untuk tetap berupaya memperjuangkan agar tetap mendapatkan NIP. Sebab ke-12 K2 ini sebelumnya sudah dintakan lulus sebagai honorer K2 dan saat tes CPNS jalur honorer pun sudah dinyatakan lulus. “Kami hanya menyarankan, kalau masih ada peluang, agar BKD dapat terus memperjuangkankan agar ke-12 K2 ini bisa juga terima NIP, Namun jika memang sudah tidak ada jalan lagi, mau bagaimana lagi,” demikian Yevri.(369)
Honorer K2 Jangan Hanya Omdo
Jumat 20-02-2015,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,17:43 WIB
Polda Bengkulu Kembangkan Kasus Repacking Minyakita, Calon Tersangka Baru Mulai Terendus
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB