KOTA MANNA, BE – Adanya pernyataan Bupati Bengkulu Selatan (BS) H Reskan E Awaludin SE dan Sekkab BS, Rudi Zahrial SE yang menyebutkan bahwa 12 honorer katagori dua (K2) yang tidak ada surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari Bupati dipastikan tidak akan bisa diangkat menjadi CPNS, membuat Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS), Yevri Sudianto menantang ke-12 K2 itu agar tidak hanya menebar ancaman atau sekedar omong doang (Omdo). Namun dibuktikan dengan menempuh jalur hukum. “Kalau dari ucapan Sekkab dan Bupati, sudah pasti peluang 12 K2 dapat NIP sudah tertutup, jadi kalau memang K2 itu mau membongkar siapa-siapa K2 yang terima NIP ternyata siluman, silakan lapor ke aparat hukum dalam hal ini polisi,” tantang Yevri. Sebab, sambung Yevri, jika memang terbukti ada honorer siluman, namun ternyata terima NIP, maka patut dicurigai. Dengan begitu, pejabat yang membantu honorer siluman itu bisa terima NIP pun bisa diproses hukum. Begitu juga honorer siluman yang sudah lulus pun bisa dipidana. “Namun saya ingatkan, jangan sampai laporan nanti tidak didukung bukti autentik, sebab akan menjadi laporan palsu dan bisa dituntut balik,” tandas Yebri. Meskipun Bupati dan Sekkab BS sudah menyatakan ke-12 K2 itu sudah tertutup peluang terima NIP, Yevri pun tetap mengharapkan pihak badan kepegawain dan diklat (BKD) BS untuk tetap berupaya memperjuangkan agar tetap mendapatkan NIP. Sebab ke-12 K2 ini sebelumnya sudah dintakan lulus sebagai honorer K2 dan saat tes CPNS jalur honorer pun sudah dinyatakan lulus. “Kami hanya menyarankan, kalau masih ada peluang, agar BKD dapat terus memperjuangkankan agar ke-12 K2 ini bisa juga terima NIP, Namun jika memang sudah tidak ada jalan lagi, mau bagaimana lagi,” demikian Yevri.(369)
Honorer K2 Jangan Hanya Omdo
Jumat 20-02-2015,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB