CURUP, BE - Jajaran Polres Rejang Lebong menunjukkan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme dengan dalih jasa pengamanan di kawasan Lembak. Setelah sebelumnya jajaran kepolisian mengamankan 6 orang dalam jaringan JM 2. Kali ini jajaran kepolisian juga melakukan pembongkaran terhadap beberapa pos yang diduga sebagai lokasi para pelaku pemalakan beraksi. Di pos-pos tersebut, diduga para pelaku menerima setoran para pengemudi yang melintas. Dengan adanya setoran tersebut, pihaknya mengklaim bisa menjaga keamanan setiap yang melintas di kawasan tersebut. Pembongkaran sendiri dilaksanakan Rabu (18/2) lalu. Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan yang berasal dari Sat Reskrim, Shabara, Lantas dan Narkoba Polres Rejang Lebong. Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Rejang Lebong Kompol Rusdi SH. \"Kita akan terus menindak kegiatan premanisme dengan dalih jasa pengamanan dan pengawalan di kawasan Lembak,\" tegas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIk. Menurut mantan Kapolres Kaur tersebut, tindakan tegas yang mereka lakukan dikarenakan aksi tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. Selain membongkar pos-pos yang diduga menjadi lokasi penyetoran, pihaknya juga akan menangkap pelakunya. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, selain membongkar pos-pos pengamanan di kawasan Lembak, pihaknya juga melakukan penghapusan terhadap stiker ataupun sablonan yang dipasang para pelaku pemalakan, terutama di mobil-mobil ekspedisi seperti mobil box, truk dan L300. Penghapusan dilakukan dengan cara menutupi dengan cat pilok. Penghapusan logo atau stiker kelompok tertentu dilakukan di dua lokasi. Pertama dilakukan di wilayah Lembak, di lokasi ini petugas langsung menghentikan kendaraan yang lewat dan langsung menghapus bila ditemukan ada mobil yang memiliki merek atau logo kelompok tertentu. Selain itu petugas juga mendata siapa saja mobil yang sudah diberi tanda, pihaknya juga mendata berapa jumlah setoran yang mereka berikan. Kemudian untuk lokasi kedua dilakukan di halaman Pemkab Rejang Lebong. Penghapusan sendiri dilakukan oleh unsur FKPD Rejang Lebong yang dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong. \"Sekali lagi kita tegaskan kita tidak akan melegalkan kegiatan tersebut, kita akan menindak tegas bisa masih ditemukan kedepannya. Kegiatan tersebut jelas melanggar hukum dan merugikan,\" tutup Kapolres. (251)
Pos Pengamanan Lembak Dibongkar
Jumat 20-02-2015,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,12:55 WIB
Simak 7 Tips dan Cara Merawat Sepatu Kulit Agar Tetap Bagus dan Tahan Lama
Selasa 25-08-2026,18:23 WIB
Ini Dia 5 Cara Efektif Mengurangi Nyeri Haid
Selasa 25-08-2026,13:09 WIB
5 Golongan Orang yang Selamat di Hari Kiamat Menurut Islam, Apakah Kamu Termasuk?
Selasa 25-08-2026,19:03 WIB
Cara Mudah agar Sholat Khusyuk, Gus Baha: Semua Orang Pasti Bisa
Selasa 25-08-2026,15:17 WIB
Ini Dia 10 Manfaat VCO Untuk Wajah Pilihan yang Aman dan Efektif Perawatan
Terkini
Rabu 26-08-2026,08:55 WIB
Semarak HUT RI ke-81, Astra Motor Bengkulu Gelar Best Games 2026
Rabu 26-08-2026,08:40 WIB
Cuaca Panas Melanda Bengkulu, Instruktur Safety Riding Bagikan Tips Aman Berkendara
Rabu 26-08-2026,08:37 WIB
Cegah TBC dari Sekolah, Poltekkes Kemenkes Bengkulu Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan
Rabu 26-08-2026,08:13 WIB
Poltekkes Kemenkes Bengkulu Edukasi Generasi Muda tentang TBC Lewat Pengembangan Program Desa Sehat
Selasa 25-08-2026,19:03 WIB