BENGKULU, BE - Sekitar pukul 15.30 WIB (16/2), Supervisor PT Thamrin Brothers Cabang Bengkulu, Safrizal Haidil (31) warga Jalan P Natadirja Kelurahan Jalan Gedang melaporkan mantan kepala cabang (kacab) PT Thamrin Brothers Cabang Bengkulu, Philpus Phantony ke Polda Bengkulu. Pasalnya, mantan kacab itu diduga telah menggelapkan uang perusahaan yang berjumlah sekitar Rp 151 juta lebih. Uang perusahaan itu, tidak disetorkan ke kas peruahaan, melainkan ke nomor rekening pribadinya. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian. Peristiwa itu, terjadi sekitar bulan November 2014 di kantor PT Thamrin Brothers Cabang Bengkulu yang terletak di Jalan P Natadirja Kelurahan Jalan Gedang. Kronologisnya, berawal dari pelaku yang masih menjabat sebagai kacab PT Thamrin Brothers. Kemudian, pelaku meberima uang senilai Rp 151 juta. Uang sebesar itu, merupakan uang bagi hasil yang ditransfer dari BRI Cabang Manna dan Curup dari bagi hasil penjualan sepeda motor merek Yamaha tersebut. Seharusnya, uang itu dimasukan ke kas perusahaan. Namun, oleh pelaku dimasukan ke rekening pribadinya. Hal itu, terungkap setelah dilakukan audit dari perusahaan. Akan tetapi, hingga saat ini pelaku belum juga mengembalikan uang itu. Sehingga, dilaporkan ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, SSos membenarkan telah menerima laporan penggelapan tersebut. \"Laporan sudah kita terimah dan tengah kita tindaklanjuti,\" ungkapnya.(111)
Mantan Kacab PT Thamrin Dipolisikan
Rabu 18-02-2015,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB