Diklat Calon Kepala Perpustakaan

Selasa 17-02-2015,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Informasi penting bagi seluruh guru tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK baik negeri maupun swasta di Kabupaten Lebong. Pasalnya, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bengkulu akan menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Calon Kepala Perpustakaan Sekolah. \"Diknaspora menerima pendaftaran peserta bagi guru yang berminat untuk mengikuti diklat,\" jelas Kepala Diknaspora Lebong HM Taufik Andary MPd kepada BE kemarin. Dijelaskan Taufik, untuk mengikuti diklat tersebut tentunya memiliki beberapa persyaratan diantaranya pangkat golongan atau Golongan III c, pangkat atau golongan III a dengan masa kerjanaya sekurang-kurangnya 7 tahun dan telah berpengalaman menjadi pengelola perpustakaan sekolah minimal 2 tahun dibuktikan dengan SK dari kepala sekolah, pendidikan minimal strata satu atau akta IV, sehat jasmani, dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter, lulus seleksi dari Diknaspora Lebong, dan sedang tidak dalam kondisi hamil. \"Alhamdulillah dari Kabupaten Lebong sendiri banyak yang akan mengikuti diklat gtersebut. Mudah-mudahan setelah mengikuti pelatihan tersebut ilmu yang didapatkan selama diklat bisa diterapkan dan di implementasikan di sekolah masing-masing,\" hharap Taufik.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait