Seragam PNS Tak Dianggarkan

Senin 16-02-2015,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Pemkab Seluma tahun 2015 ini tidak menganggarkan dana pengadaan pakaian PNS di Kabupaten Seluma. Khususnya bagi 65orang CPNS yang baru saja diangkat dan menerima SK dari Bupati Seluma. Mereka diminta membeli baju menggunakan dana sendiri. Pasalnya Pemkab Seluma tidak menyiapkan anggarannya. Kecuali, jika memang ditempat SKPD CPNS ditugaskan ada program pengadaan baju PNS barulah CPNS, yang bersangkutan bisa mendapatkan baju seragam. “Pemkab tidak akan mengalokasikan dana untuk seragam dinas melainkan setiap SKPD bisa mengusulkan seragamnya atau PNS itu sendiri yang membeli seragam PNS,” ujar Sekretaris Daerah Irihadi MSi. Karena memang tidak dianggaran oleh daerah di tahun 2015 ini, seluruh CPNS harus membeli baju seragam PNS menggunakan uangnya sendiri. Saat ini untuk pakaian dinas PNS sudah diserahkan ke SKPD masing-masing. Termasuk saat pembahasan dan pengusulan anggarannya dalam APBD. Sehingga bagi SKPD yang ingin menganggarkan dana untuk pembuatan seragam PNS harus mengusulkan dalam APBD. Serta dimasukkan dalam kegiatan SKPD. “Kami minta seluruh CPNS yang baru diangkat untuk bekerja terlebih dahulu dengan baik. Mengabdi kepada negara. Setelah itu silahkan menuntut hak mereka. Apalagi awal Maret nanti mereka sudah akan dibayarkan gajinya oleh daerah,” tegasnya. Beberapa tahun sebelumnya di Kabupaten Seluma pernah dilakukan pengadaan baju PNS untuk seluruh pegawai. Maka tahun ini tidak dianggarkan lagi. Dan hal ini telah lama tidak dianggarkan. Bahkan untuk seragam Sekda sendiri seklaku PNS yang dikenakannya dengan jenis baju Korpri dirinya membeli sendiri.“Seragam PNS yang saya miliki juga saya beli sendiri masa, PNS lain mau baju seragam,” tukasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait