TAIS, BE - Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Yusna Dewi SE MSI AK menegaskan, Pemkab Seluma terutama seluruh SKPD untuk tidak memberikan fasilitas apapun ke sejumlah personel auditor BPK. Seperti penginapan dan biaya makan auditor yang sedang bekerja. Pasalnya, seluruh auditor BPK sudah telah dilengkapi dengan kebutuhan dalam melaksanakan pekerjaannya. “Saya mengharapkan untuk seluruh Pemkab Seluma dan jajaran yang tengah menjalani auditor, tidak usah memberikan apapun bentuk fasilitas dan kita telah dilengkapi,” kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Yusna Dewi SE MSI AK. Menurutnya, yang harus diberikan oleh daerah adalah memberikan data transaksi keuangan daerah. Serta laporan keuangan daerah tahun lalu dan segala data yang dimiliki oleh SKPD tersebut. Dengan demikian hal ini jelas sangat bisa membantu proses pemeriksaan keuangan yang sedang dilakukan oleh BPK. \"Karena sesuai peraturan yang ada, paling lambat tiga bulan setelah masa tahun anggaran selesai, daerah sudah harus menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK,\" jelasnya. Setelah menerima laporan keuangan. Tim auditor turun untuk melakukan pemeriksaan keuangan.“Untuk Kabupaten Seluma akan kami serahkan Juni nanti hasil auditnya,” bebernya. Kemudian untuk masalah predikat hasil pemeriksaan seperti wajar tanpa pengecualian (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan disclaimer. Kepala BPK mengatakan, predikat tersebut diciptakan sendiri oleh daerah yang bersangkutan melalui laporan keuangan. “Asalkan laporan keuangannya jelas, kemudian transaksinya jelas. Serta ertanggungjawaban keuangan jelas serta tidak ada yang fiktif. Maka predikat WTP bisa saja diraih,” tegasnya. Hanya saja, untuk memperoleh predikat WTP, sejumlah laporan dan administrasi Pemkab haruslah baik dan benar. Salah satunya yang mengganjal seluma menerima WTP tersebut adalah pengelolaan aset bergerah dan nonbergerak yang belum sepurna dan masih ditemukan sejumlah titik aset yang belum jelas. “Catatan untuk seluma hanya pengelolaan aset saja dan yang lain tersebut masih bisa di tolerir dalam perbaikan kembali,” tukasnya. (333)
SKPD Dilarang Fasilitasi Auditor BPK
Senin 16-02-2015,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Terkini
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB
KPPN Pasang Syarat Serapan 75 Persen, Pemkab Mukomuko Dituntut Ngebut Belanja DAU
Kamis 06-08-2026,16:36 WIB
Tekan Inflasi, Pemkot Bengkulu Siapkan Pasar Murah Jelang HUT RI
Kamis 06-08-2026,15:45 WIB