TAIS, BE - Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Yusna Dewi SE MSI AK menegaskan, Pemkab Seluma terutama seluruh SKPD untuk tidak memberikan fasilitas apapun ke sejumlah personel auditor BPK. Seperti penginapan dan biaya makan auditor yang sedang bekerja. Pasalnya, seluruh auditor BPK sudah telah dilengkapi dengan kebutuhan dalam melaksanakan pekerjaannya. “Saya mengharapkan untuk seluruh Pemkab Seluma dan jajaran yang tengah menjalani auditor, tidak usah memberikan apapun bentuk fasilitas dan kita telah dilengkapi,” kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Yusna Dewi SE MSI AK. Menurutnya, yang harus diberikan oleh daerah adalah memberikan data transaksi keuangan daerah. Serta laporan keuangan daerah tahun lalu dan segala data yang dimiliki oleh SKPD tersebut. Dengan demikian hal ini jelas sangat bisa membantu proses pemeriksaan keuangan yang sedang dilakukan oleh BPK. \"Karena sesuai peraturan yang ada, paling lambat tiga bulan setelah masa tahun anggaran selesai, daerah sudah harus menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK,\" jelasnya. Setelah menerima laporan keuangan. Tim auditor turun untuk melakukan pemeriksaan keuangan.“Untuk Kabupaten Seluma akan kami serahkan Juni nanti hasil auditnya,” bebernya. Kemudian untuk masalah predikat hasil pemeriksaan seperti wajar tanpa pengecualian (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan disclaimer. Kepala BPK mengatakan, predikat tersebut diciptakan sendiri oleh daerah yang bersangkutan melalui laporan keuangan. “Asalkan laporan keuangannya jelas, kemudian transaksinya jelas. Serta ertanggungjawaban keuangan jelas serta tidak ada yang fiktif. Maka predikat WTP bisa saja diraih,” tegasnya. Hanya saja, untuk memperoleh predikat WTP, sejumlah laporan dan administrasi Pemkab haruslah baik dan benar. Salah satunya yang mengganjal seluma menerima WTP tersebut adalah pengelolaan aset bergerah dan nonbergerak yang belum sepurna dan masih ditemukan sejumlah titik aset yang belum jelas. “Catatan untuk seluma hanya pengelolaan aset saja dan yang lain tersebut masih bisa di tolerir dalam perbaikan kembali,” tukasnya. (333)
SKPD Dilarang Fasilitasi Auditor BPK
Senin 16-02-2015,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-05-2026,09:53 WIB
Pelabuhan Pulau Baai dan Denyut Ekonomi Bengkulu
Kamis 28-05-2026,10:02 WIB
Menengok Lika-Liku Masyarakat Indonesia 'Berteman' dengan AI
Rabu 27-05-2026,19:00 WIB
Masjid Jamik Kota Bengkulu Terima Sapi Kurban dari Astra Motor dan Jaringan Dealer Honda
Kamis 28-05-2026,09:49 WIB
Pemerintah Kejar Kemandirian Energi dari EBT Hadapi Situasi Geopolitik
Kamis 28-05-2026,10:04 WIB
MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja
Terkini
Kamis 28-05-2026,15:42 WIB
Kasus Minyak Goreng Ilegal Bengkulu Naik ke Bareskrim, Seluruh Pihak Terlibat Dilaporkan
Kamis 28-05-2026,15:33 WIB
Dianiaya Tetangga, Warga Sumber Jaya Alami Memar di Mata dan Lapor Polisi
Kamis 28-05-2026,15:30 WIB
Motor Terparkir di Depan Kosan, Mahasiswi Asal Bengkulu Selatan Jadi Korban Curanmor
Kamis 28-05-2026,15:27 WIB
Kejati Bengkulu Salurkan 6 Sapi dan 2 Kambing Kurban untuk Panti Asuhan dan Masyarakat
Kamis 28-05-2026,15:23 WIB