KEPAHIANG, BE - Pengakuan korban pencabulan yang dilakukan pemilik salon yang juga warga Seberang Musi, Kepahiang, HP (38), dalam sehari tersangka (tsk) menggilir 3 korban. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA SIK melalui Kasat Reskrim AKP Andika Rama dan Kanit PPA Bripka Irwansyah Jumat (13/2) kemarin. \"Dari pengakuan korban yang kita periksa, terkadang dalam 1 hari tsk bisa menggilir 3 korban. Ini juga dibenarkan oleh pengakuan dari tsk,\" ujarnya. Dikatakannya, untuk mengungkap lebih dalam mengenai kasus pencabulan ini. Pihaknya terus melakukan pengembangan dan memeriksa sejumlah saksi korban. Sementara ini sudah lima saksi korban yang diperiksa pihaknya. \"Dari 12 korban itu, sudah 5 yang kita periksa, kedepannya kita akan panggil 7 saksi lagi. Memang masalah ini agak rumit dalam pemriksaannya, karena korban ini semua masih di bawah umur. Jadi harus memang benar-benar teliti,\" jelasnya. Disampaikannya, dari 5 saksi yang diperiksa, semuanya merupakan pelajar SD. Namun dari pengakuan korban itu, tsk menggilir 3 korban itu tidak dilakukan serentak.(505)
Tempo Sehari, Pelaku Gilir 3 Korban
Sabtu 14-02-2015,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB
Kasus Campak di Kota Bengkulu Capai 51 Kasus, Dinkes Dorong Penguatan Imunisasi
Terkini
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:39 WIB