KEPAHIANG, BE - Tersangka pencabulan terhadap 12 orang anak di bawah umur, HP (38) warga Kecamatan Seberang Musi masih menjalani pemeriksaan intensif Unit PPA Polres Kepahiang. Tim penyidik berencana memeriksa kejiwaan pelaku yang berjenis kelamin pria itu, namun cenderung bersifat feminim. \"Tsk dijerat Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Tsk juga akan diperiksa kejiwaannya, dalam hal ini kita meminta tenaga ahli kejiwaan guna memastikan motif hingga pelaku berbuat seperti itu,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui Wakapolres Kompol Andy Sumarta SIK. Dikatakannya, selama menjalani pemeriksaan, pelaku cukup kooperatif. Seingat pelaku anak-anak yang menjadi korban dan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki, berjumlah sekitar 12 orang. \"Hanya saja identitas korban yang mampu diingat pelaku cuma 7 orang, antara usia 12 hingga 16 tahun,\" ujarnya. Disisi lain, lanjut Andy, untuk memperdaya korban, pelaku mengiming-imingi akan memberi imbalan. Jika korban mau, maka langsung dicabuli di tempat usaha salon pelaku. \"Untuk diketahui kita mulai melakukan penyidikan perkara ini sejak Desember tahun lalu. Namun baru bisa dibuktikan baru-baru ini dan pelaku langsung kita tangkap,\" bebernya. Sebelumnya diberitakan, Tsk ditangkap Senin (9/2) sekitar 22.00 WIB, setelah dilaporkan mencabuli 12 anak laki-laki yang masih duduk di SD dan SMP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tsk dijerat pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang phun 2002 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. (505)
Pelaku Cabul Terancam 15 Tahun
Jumat 13-02-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB