KEPAHIANG, BE - Tersangka pencabulan terhadap 12 orang anak di bawah umur, HP (38) warga Kecamatan Seberang Musi masih menjalani pemeriksaan intensif Unit PPA Polres Kepahiang. Tim penyidik berencana memeriksa kejiwaan pelaku yang berjenis kelamin pria itu, namun cenderung bersifat feminim. \"Tsk dijerat Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Tsk juga akan diperiksa kejiwaannya, dalam hal ini kita meminta tenaga ahli kejiwaan guna memastikan motif hingga pelaku berbuat seperti itu,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui Wakapolres Kompol Andy Sumarta SIK. Dikatakannya, selama menjalani pemeriksaan, pelaku cukup kooperatif. Seingat pelaku anak-anak yang menjadi korban dan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki, berjumlah sekitar 12 orang. \"Hanya saja identitas korban yang mampu diingat pelaku cuma 7 orang, antara usia 12 hingga 16 tahun,\" ujarnya. Disisi lain, lanjut Andy, untuk memperdaya korban, pelaku mengiming-imingi akan memberi imbalan. Jika korban mau, maka langsung dicabuli di tempat usaha salon pelaku. \"Untuk diketahui kita mulai melakukan penyidikan perkara ini sejak Desember tahun lalu. Namun baru bisa dibuktikan baru-baru ini dan pelaku langsung kita tangkap,\" bebernya. Sebelumnya diberitakan, Tsk ditangkap Senin (9/2) sekitar 22.00 WIB, setelah dilaporkan mencabuli 12 anak laki-laki yang masih duduk di SD dan SMP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tsk dijerat pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang phun 2002 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. (505)
Pelaku Cabul Terancam 15 Tahun
Jumat 13-02-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Selasa 22-09-2026,10:49 WIB
Banjir Bandang Solok Tutup Akses Logistik Padang-Jambi, 36 Jiwa Dievakuasi
Selasa 22-09-2026,12:10 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Kini Peringkat Berapa?
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB
Pemprov dan Pemkot Bengkulu Patungan Renovasi 19 Rumah Korban Kebakaran Pengantungan
Selasa 22-09-2026,10:56 WIB
Kejagung Dalami Korupsi MBG, 7 Saksi Dipanggil Termasuk Penyedia Peralatan SPPG
Terkini
Selasa 22-09-2026,21:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Servis Motor untuk Mahasiswa UM Bengkulu
Selasa 22-09-2026,20:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Mahasiswa FIKES UM Bengkulu Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara
Selasa 22-09-2026,19:00 WIB
Tingkatkan Kesadaran Safety Riding, Astra Motor Bengkulu Edukasi Mahasiswa FIKES UM Bengkulu
Selasa 22-09-2026,18:06 WIB
Kapolres Kaur Resmikan Jembatan Gunung Kaya, Warga Lebih Mudah Angkut Hasil Pertanian
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB