KEPAHIANG, BE - Tersangka pencabulan terhadap 12 orang anak di bawah umur, HP (38) warga Kecamatan Seberang Musi masih menjalani pemeriksaan intensif Unit PPA Polres Kepahiang. Tim penyidik berencana memeriksa kejiwaan pelaku yang berjenis kelamin pria itu, namun cenderung bersifat feminim. \"Tsk dijerat Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Tsk juga akan diperiksa kejiwaannya, dalam hal ini kita meminta tenaga ahli kejiwaan guna memastikan motif hingga pelaku berbuat seperti itu,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui Wakapolres Kompol Andy Sumarta SIK. Dikatakannya, selama menjalani pemeriksaan, pelaku cukup kooperatif. Seingat pelaku anak-anak yang menjadi korban dan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki, berjumlah sekitar 12 orang. \"Hanya saja identitas korban yang mampu diingat pelaku cuma 7 orang, antara usia 12 hingga 16 tahun,\" ujarnya. Disisi lain, lanjut Andy, untuk memperdaya korban, pelaku mengiming-imingi akan memberi imbalan. Jika korban mau, maka langsung dicabuli di tempat usaha salon pelaku. \"Untuk diketahui kita mulai melakukan penyidikan perkara ini sejak Desember tahun lalu. Namun baru bisa dibuktikan baru-baru ini dan pelaku langsung kita tangkap,\" bebernya. Sebelumnya diberitakan, Tsk ditangkap Senin (9/2) sekitar 22.00 WIB, setelah dilaporkan mencabuli 12 anak laki-laki yang masih duduk di SD dan SMP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tsk dijerat pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang phun 2002 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. (505)
Pelaku Cabul Terancam 15 Tahun
Jumat 13-02-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB
Kasus Campak di Kota Bengkulu Capai 51 Kasus, Dinkes Dorong Penguatan Imunisasi
Terkini
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:39 WIB