SELUMA TIMUR, BE - Kendati telah dianggarkan dalam APBD Seluma tahun ini, untuk pembayaran honor empat orang dokter spesialis (bedah, kandungan, anak dan penyakit dalam). Hingga saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, masih melakukan pencarian dokter spesialis tersebut. Pasalnya, hingga saat ini belum ada dokter spesialis yang bersedia bertugas di Seluma. “Kita tetap mencari dokter spesialis karena sangat kita butuhkan,” ujar Direktur RSUD Tais Drg Adifitridin kepada wartawan, kemarin. Empat dokter spesialis ini akan digaji oleh Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Seluma sebesar Rp 25 juta perbulannya. Alokasi anggaran yang disiapkan di APBD mencapai Rp 1,2 miliar. “Keberadaan dokter spesialis untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk masyarakat dari kabupaten tetangga (Bengkulu Selatan dan Kaur),\" jelasnya. RSUD Tais membutuhkan dokter 25 orang. Sedangkan 10 orang dokter umum yang dimiliki saat ini dinilai sudah cukup. Hal yang paling krusial dan mendesak, mengenai dokter spesialis yang memang dibutuhkan. Dalam waktu dekat ini juga akan terdapat 21 orang dokter yang akan melakukan magang di RSUD Tais. Mereka adalah dokter yang baru saja menyelesaikan perkuliahan dari Yogyakarta. Tenaga mereka bisa dimanfaatkan untuk melayani masyarakat. Penempatan untuk 6 bulan pertama di RSUD Tais. Sedangkan 6 bulan kedepan akan ditempatkan di Puskesmas-puskesmas yang memang membutuhkan tenaga dokter ini. “Para dokter ini akan ditempatkan berdasarkan keahlian mereka masing-masing, berdasarkan kebutuhan di setiap pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (333)
RSUD Terkendala Dokter Spesialis
Kamis 12-02-2015,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB