KOTA MANNA, BE – DPRD Bengkulu Selatan (BS) kemarin menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan dimulainya secara resmi pembahasan rancangan peraturan daerah atau rancangan produk legislasi daerah (Prolegda) untuk tahun 2015. Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BS, Yevri Sudianto dengan juru bicara, H Supin mengungkapkan, Prolegda yang akan dibahas ada berasal dari dewan atau inisiatif dewan dan ada dari pihak eksekutif. Tahun 2015 ini, kata Supin, ada 12 Prolegda yang akan dibahas. Yaitu satu inisiatif dari dewan yaitu Prolegda Legislasi dan 11 dari pihak eksekutif. Usulan eksekutif ini diantaranya Prolegda pemerintahan desa, tata kerjasama desa, alokasi dana desa, pengalokasian dana desa yang bersumber dari APBD BS, penanggulangan bencana, retribusi jasa usaha, pajak pengelolaan air tanah, pengelolaan pertambangan mineral dan non mineral, Retda, PKB dan RTPR. “Dengan telah ditetapkannya ke-12 Prolegda ini, maka kamipun berupaya dalam tahun 2015 ini semua Proledga ini dapat tuntas dibahas dan bisa menjadi perda,” terang Supin. Sementara itu, Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE, memberikan apresiasi dengan DPRD BS dengan telah menetapkan 12 Prolegda yang akan dibahas dalam tahun 2015 ini. Menurutnya ke-12 Prolegda ini sangat dibutuhkan dan sudah ditunggu-tunggu warga BS. Reskan berharap agar segera dibahas dan ditetapkan menjadi perda untuk kemudian dapat diterapkan dalam masyarakat BS. “Kami berharap semua prolegda ini dapat tuntas dibahas dalam tahun 2015 agar bisa langsung diterapkan pada masyarakat,” harap Reskan. (369)
12 Rancangan Prolegda Dibahas
Kamis 12-02-2015,19:33 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :