JAKARTA - Pengamat Politik FISIP Universitas Airlangga (Unair) Haryadi berpendapat bahwa kecenderungan Presiden Jokowi memisahkan diri dari Megawati dan PDIP menguat. Salah satu buktinya adalah dengan tak segera selesainya konflik yang terhjadi antara KPK dengan kepolisian. \"Dorongan itu berasal dari figur atau faksi kelompok relawan pendukung Presiden. Mereka memang cenderung antipartai. Bisa jadi khayalan mereka, kalau nanti partai diperlukan, maka akan dibentuk partai baru yang anasir utamanya adalah mereka,\" ujar Haryadi Kamis (12/2). Nah, jika memang langkah itu benar-benar diambil Jokowi, mungkin saja Megawati dan PDIP sedikit rugi. Tapi meski begitu, lanjut dia, Megawari dan PDIP bakal tetap eksis sebagai kekuatan politik besar. “Karena pondasi Megawati dan PDIP sudah kokoh,\" tegasnya. Namun berbeda bagi Jokowi. Jika langkah memisahkan diri benar-benar diambil, itu bakal menjadi bunuh diri politik yang konyol. \"Sebab, antipartai berarti menentang semangat konstitusi yang mengharuskan pengembangan demokrasi Indonesia berpilar partai,\" cetus Haryadi. Selain itu, bila Jokowi tak bersama PDIP dan partai pendukung lainnya, dirinya akan kehilangan basis kekuatan di parlemen. Memang bisa saja ada partai lain yang siap mendukung Jokowi di Parlemen, tapi kepentingannya semu dan sesaat. Bahkan, Jokowi pun nantinya akan dicap sebagai penghianat politik. “Yang diperlukan Presiden Jokowi adalah menguatkan kembali jalinan komunikasi dan ikatan politiknya pada Megawati dan PDIP. Kecuali jika memang Presiden Jokowi ingin bunuh diri secara politik,\" ungkapnya. (mas/jpnn)
Ini Akibatnya Jika Jokowi Berpisah dari Megawati dan PDIP
Kamis 12-02-2015,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB