ARGA MAKMUR, BE - Kemarin (11/02) Komisi III DPRD Bengkulu Utara (BU) menggelar hearing dengan pihak PLN Rayon Arga Makmur. Hal tersebut menyikapi persoalan makin meningkatnya intensitas byarpet akhir-akhir ini. \"Kita mendapatkan laporan masyarakat yang mengeluhkan terjadinya pemadaman listrik di BU, serta keluhan mengenai adanya beberapa desa yang belum dipasang jaringan listrik,\" kata Ketua Komisi III, Mohtadin SIP usai hearing. Ditambahkannya, kedua keluhan tersebutl menjadi pokok pembahasan antara Komisi III dengan pihak PLN. Dengan keluhan tersebut, pihak PLN mengatakan, bahwa pihak PLN memiliki beberapa rekanan, yakni PT Kharisma Utama, PT Pelindo dan PT Artha. Ketiga rekanan PLN ini memiliki tugas masing-masing, yakni PT Kharisma bertugas sebagai pencatat meteran yang berhubungan dengan masalah pembengkakan tagihan listrik pada masyarakat yang juga dikeluhkan oleh masyarakat. \"Karena yang terjadi dimasyarakat ini, hanya sistem yakni dicatat dilembaran foto copy yang hanya sebagai gambaran saja. Mungkin karena inilah, petugas tidak ada yang moto dilapangan dan hanya reka-rekaan saja, makanya sering terjadi pembengkakan tagihan pada masyarakat, itu asumsi kita,\" ungkap Mohtadin. Masih kata Mohtadin, untuk masalah sistem jaringan pelayanannya ada di PT Pelindo, sedangkan untuk secara teknis pemasangan ada pada PT Artha. Pihaknya selaku dewan menilai hal ini adanya ketidak tegasan dari pihak PLN untuk menindak rekanan ini, karena penunjukan rekanan ini PLN yang menetukan. \"Kalau seandainya rekanannya membuat pelanggaran-pelanggaran, tentu PLN bisa memutuskan hubungan kerja dan tidak memperpanjang izin kerja sama,\" imbuhnya. Lebih lanjut, Mohtadin mengatakan, hal-hal tersebut diharapkan dewan kepada PLN, agar terjawab semua keluhan masyarakat. Sedangkan pihaknya selaku DPRD memang telah bertahun-tahun mengingatkan hal ini, tapi belum ada tindakan nyata dari pihak PLN dan juga rekanannya untuk menyelesaikan masalah ini. \"Oleh sebab itu, melalui hearing tadi, kami tegaskan dengan mereka, agar segera menertibkan masalah ini, artinya PLN harus memanggil para rekanannya untuk serius dalam melayani masyarakat, karena listrik di BU ini sering padam lalu hidup serta pembengkakan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,\" pungkasnya. (927)
Listrik Kerap Padam, Dewan dan PLN Hearing
Kamis 12-02-2015,16:25 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :