Polhut Buru Pelaku Illegal Logging

Kamis 12-02-2015,13:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Setelah ditemukannya lokasi perambahan dan pembalakan liar atau illegal loging di kawasan Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang, saat ini Polisi Kehutanan (Polhut) dari Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) sedang memburu para pelakunya. \"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan untk memburu para pelaku perambahan dan pembalakan di kawasan Kayu Manis,\" ungkap Kepala Bidang Wilayah III TNKS Bengkulu Sumatera Selatan, Ismanto melalui Kepala Seksi wilayah VI TNKS M Mahfud. Menurut Mahfud apabila nanti setelah dilakukan penyelidikan dan mengarahkan pelakunya pada seseorang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah selanjutnya. Dengan adanya tindakan hukum diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku pembalakan dikawasan TNKS khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, dalam mengantisipasi terjadinya pembalakan liar di kawasan Kayu Manis maupun kawasan lainnya, pihaknya akan menggelar patroli ulang untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perambahan atau pembalakan di kawasan tersebut. Selain itu pihaknya juga akan bekerjasama dengan masyarakat. Menurut Mahfud kerjasama dengan masyarakat tersebut sangat mereka butuhkan, karena dengan luas wilayah TNKS dan jumlah personil yang kurang, tentunya akan menyulitkan mereka dalam mengawasi hutan. Namun dengan adanya bantuan dari masyarakat maka akan mempermudah mereka dalam melakukan pemantauan. \"Peran serta masyarakat memang sangat kita butuhkan, terungkapnya kasus perambahan dan pembalakan dikawasan Kayu Manis kemarin berkat informasi masyarakat. Oleh karena itu kita berharap kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada kita bila mengetahui adanya kegiatan perambahan atau pembalakan liar,\" harap Mahfud. Sementara itu, terkait dengan kerusakan kawasan TNKS diwialayah Kayu Manis, mahfud menjelaskan kerusakan yang terjadi dengan luas sekitar 10 hingga 15 hektar. Kerusakan yang terjadi bukan hanya baru-baru ini namun sudah sejak lama bahkan sejak kawasan TNKS masih berstatus kawasan hutang lindung. Seperti yang diberitakan sebelumnya. Tim Polhut TNKS Rejang Lebong Selasa (10/2) melakukan patroli rutin dikawasan Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang. Dalam kegiatan patroli tersebut tim merobohkan setidaknya 4 gubuk milik pelaku perambahan yang dipastikan berdiri di kawasan TNKS. Selain itu pihaknya juga menemukan lokasi pembalakan liar. Di lokasi tersebut pihaknya menemukan beberapa kubik kayu yang telah di olah serta batangan kayu yang belum diolah namun sudah ditebang pelaku pembalakan liar. Karena lokasi dan medan yang sulit, kayu-kayu hasil temuan tersebut langsung mereka musnahkan dilokasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong-potong menjadi bagian keceil.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait