CURUP, BE - Setelah ditemukannya lokasi perambahan dan pembalakan liar atau illegal loging di kawasan Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang, saat ini Polisi Kehutanan (Polhut) dari Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) sedang memburu para pelakunya. \"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan untk memburu para pelaku perambahan dan pembalakan di kawasan Kayu Manis,\" ungkap Kepala Bidang Wilayah III TNKS Bengkulu Sumatera Selatan, Ismanto melalui Kepala Seksi wilayah VI TNKS M Mahfud. Menurut Mahfud apabila nanti setelah dilakukan penyelidikan dan mengarahkan pelakunya pada seseorang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah selanjutnya. Dengan adanya tindakan hukum diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku pembalakan dikawasan TNKS khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, dalam mengantisipasi terjadinya pembalakan liar di kawasan Kayu Manis maupun kawasan lainnya, pihaknya akan menggelar patroli ulang untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perambahan atau pembalakan di kawasan tersebut. Selain itu pihaknya juga akan bekerjasama dengan masyarakat. Menurut Mahfud kerjasama dengan masyarakat tersebut sangat mereka butuhkan, karena dengan luas wilayah TNKS dan jumlah personil yang kurang, tentunya akan menyulitkan mereka dalam mengawasi hutan. Namun dengan adanya bantuan dari masyarakat maka akan mempermudah mereka dalam melakukan pemantauan. \"Peran serta masyarakat memang sangat kita butuhkan, terungkapnya kasus perambahan dan pembalakan dikawasan Kayu Manis kemarin berkat informasi masyarakat. Oleh karena itu kita berharap kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada kita bila mengetahui adanya kegiatan perambahan atau pembalakan liar,\" harap Mahfud. Sementara itu, terkait dengan kerusakan kawasan TNKS diwialayah Kayu Manis, mahfud menjelaskan kerusakan yang terjadi dengan luas sekitar 10 hingga 15 hektar. Kerusakan yang terjadi bukan hanya baru-baru ini namun sudah sejak lama bahkan sejak kawasan TNKS masih berstatus kawasan hutang lindung. Seperti yang diberitakan sebelumnya. Tim Polhut TNKS Rejang Lebong Selasa (10/2) melakukan patroli rutin dikawasan Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang. Dalam kegiatan patroli tersebut tim merobohkan setidaknya 4 gubuk milik pelaku perambahan yang dipastikan berdiri di kawasan TNKS. Selain itu pihaknya juga menemukan lokasi pembalakan liar. Di lokasi tersebut pihaknya menemukan beberapa kubik kayu yang telah di olah serta batangan kayu yang belum diolah namun sudah ditebang pelaku pembalakan liar. Karena lokasi dan medan yang sulit, kayu-kayu hasil temuan tersebut langsung mereka musnahkan dilokasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong-potong menjadi bagian keceil.(251)
Polhut Buru Pelaku Illegal Logging
Kamis 12-02-2015,13:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB