RL Berpeluang Gunakan APBD 2014

Kamis 12-02-2015,13:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2015 diprediksi akan kembali ke APBD tahun 2014 lalu. Hal tersebut dikarenakan, hingga saat ini belum ada kepastian soal hasil evaluasi APBD tahun 2015, meski sebelumnya sudah diparipurnakan. Bupati Rejang Lebong H Suherman mengatakan, jika dalam beberapa hari ini APBD tahun 2015 yag sudah dibahas dan diparipurnakan dan sudah menuju ke hasil evaluasi gubernur tak selesai, maka dirinya akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup). \"Memang sampai sekarang hasil evaluasi belum selesai, kalau tidak salah waktunya sudah habis, dan hari ini masih dibahas, tapi kalau tidak selesai, kita akan laporkan ke gubernur,\" jelas bupati. Jika sudah dilaporkan ke gubernur, pihaknya akan menunggu instruksi soal APBD Rejang Lebong ini, bisa jadi nanti dilakukan dengan menggunakan Perbup, berarti kembali ke APBD lama, atau tahun sebelumnya,\" tegas bupati. Terpisah, lambatnya kinerja Anggota DPRD Rejang Lebong dalam pembahasan APBD hasil evaluasi gubernur hingga sampai saat ini masih belum selesai, dinilai sarat kepentingan. Dan ini menjadi salah satu sorotan dari sejumlah aktivis di Kabupaten Rejang Lebong. Salah satunya Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Rejang Lebong, Erwanto. Menurut Erwanto, tarik ulur kepentingan pengesahan APBD hasil evaluasi gubernur ini jelas melukai hati masyarakat. Ia mengaku sangat kecewa atas lambatnya kinerja anggota DPRD Rejang Lebong dalam pembahasan hasil evaluasi gubernur terhadap APBD Rejang Lebong tahun 2015. \"Kan sudah sekian lama hingga kini belum juga selesai dibahas,\" ungkap Erwanto. Lebih lanjut Erwanto menjelaskan, lambatnya pengesahan hasil evaluasi jelas melukai hati masyarakat yang sebelumnya menaruh kepercayaan kepada anggota dewan pilihannya. \"Kalau melihat perkembangan saat ini, bahwa pembahasan APBD hasil evaluasi gubernur itu sarat akan kepentingan golongan, bukan untuk kepentingan rakyat,\" tambahnya Sementara itu, soal anggaran jaminan kesehatan penduduk miskin yang sangat kecil dianggarkan pada tahun 2015 melalui program Jamkesda sekitar sebesar Rp 350 juta untuk 1800 peserta, sementara untuk anggaran tunjangan komunikasi intensif anggota DPRD Rejang Lebong diketahui mencapai nilai Rp 1,4 miliar dinilai sangat tidak wajar. \"Ini jelas melukai hati rakyat, pelayanan kesehatan itu merupahan hak dasar rakyat, jangan lupa mereka bisa duduk karena dipilih oleh rakyat,\" tegas Erwanto. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait